Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penanam Tebar Ranjau Paku di Ladang, Dua Anggota Polisi Jadi Korban

Penanam ganja ini juga menanam cabai dan jagung yang tujuannya agar tanaman ganja tersebut tidak diketahui pihak kepolisian ataupun masyarakat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penanam Tebar Ranjau Paku di Ladang, Dua Anggota Polisi Jadi Korban
TRIBUN MEDAN/HO
Polres Nisel menemukan ladang ganja seluas satu hektar di perbukitan Desa Hilinamozaua Raya Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan, Rabu (13/6/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Sofyan Akbar

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Ladang ganja seluas sekitar satu hektar ditemukan perbukitan Desa Hilinamozaua Raya Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan.

Tim gabungan Polres Nias Selatan, menemukan menemukan ratusan batang tanaman ganja yang baru tumbuh di kebun Luahajoa'afu.

Penemuan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di areal perbukitan Desa Hilinamozaua Raya tepatnya di kebun Luahajoa'afu, Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan ada warga yang menanam ganja.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu membentuk tim untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

"Tim mencari keberadaan ladang ganja sejak Rabu (13/6/2018) dinihari, hingga akhirnya personel menemukan kebun ganjadengan luas sekitar satu hektar tersebut pada siang hari,' katanya.

Namun orang yang menanam tanaman ganja tersebut tidak berada di tempat.

Baca: Bantu Pemudik, Satlantas Polres Tasikmalaya Bentuk Tim Pengganjal Ban di Jalur Gentong

Berita Rekomendasi

"Polisi kemudian menurunkan bantuan personel ke lokasi untuk mencari dan menggeledah rumah warga yang diduga memiliki kebun ganja tersebut, namun warga yang identitas nya sudah dikantongi pihak kepolisian sudah melarikan diri dan tidak ada ditemukan barang bukti narkotika," kata Faisal, Rabu (13/6/2018) saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp.

Ia mengaku penanam ganja ini juga menanam cabai dan jagung yang tujuannya agar tanaman ganja tersebut tidak diketahui pihak kepolisian ataupun masyarakat.

"Jadi pelaku berusaha menyembunyikan tanaman ganja miliknya, dengan menanam ganja di antara pohon cabai dan jagung. Pelaku juga menanam tiga ranjau paku di sekitar lokasi kebun, agar orang lain yang masuk ke kebunnya terkena paku. Dua personel kita mengalami luka di kaki akibat terkena ranjau paku tersebut," ujar pria dengan melati dua dipundaknya.

Dikatakan Faisal, pelaku sudah beberapa kali panen. Jadi sistem panennya secara berkala tidak sekaligus.

Hal itu, sambung Faisal, terbukti di lokasi ada sisa panen sebelumnya. Petugas kepolisian lalu mencabut semua tanaman ganja yang ada di kebun Luahajoa'afu tersebut, dan membawa barang bukti sebanyak 151 batang pohon ganja yang baru tumbuh dan tiga ranjau paku ke Polres Nias Selatan.

Sementara itu, Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha yang ikut melihat temuan ganja'>ladang ganja tersebut mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada Kapolres Nias Selatan dan seluruh personil karena sudah berhasil mengungkap kebun ganja tersebut.

Ia mengatakan wilayah Nias Selatan cukup luas dan hutan masih banyak, sehingga memungkinkan orang-orang tertentu untuk melakukan penanaman daun ganja.

"Kami Forkopimda khusus nya Kapolres, sudah berkomitmen akan terus melakukan penyisiran-penyisiran di areal hutan untuk memberantas keberadaan narkotika di Kabupaten Nias Selatan", tegas Hilarius.

Saat ini 151 batang pohon ganja diamankan di Polres Nias Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Selatan masih mengejar warga yang menanam pohon ganja tersebut. (akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas