Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Dukun Pijat, Nenek Lakukan Praktik Aborsi 25 Tahun, di Rumahnya Ditemukan Puluhan Tulang Bayi

Polres Magelang menemukan sedikitnya 20 kantong plastik berisi tulang belulang yang dikubur dibelakang rumah pelaku.

Penulis: Rosiana Nugrahaini
Editor: Sigit Ariyanto
zoom-in Modus Dukun Pijat, Nenek Lakukan Praktik Aborsi 25 Tahun, di Rumahnya Ditemukan Puluhan Tulang Bayi
Kolase/Tribun Video
Modus Dukun Pijat, Nenek Lakukan Praktik Aborsi 25 Tahun, di Rumahnya Ditemukan Puluhan Tulang Bayi 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus aborsi yang dilakukan oleh dukun bayi YM (57) warga Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Magelang, Selasa (19/6/2018).

Kasus ini diketahui setelah jajaran Satreskrim Polres Magelang menemukan sedikitnya 20 kantong plastik berisi tulang belulang yang dikubur dibelakang rumah pelaku.

Melansir dari Tribratanews Magelang, penggalian yang berujung dengan penemuan tulang belulang tersebut berawal dari informasi korban aborsi yang dirawat di RSUD Muntilan (18/6/2018).

Polisi kemudian menyelidiki hal tersebut dan menemukan beberapa bukti kuat yang mengarah pada adanya praktik aborsi yang dilakukan YM.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas