Modus Dukun Pijat, Nenek Lakukan Praktik Aborsi 25 Tahun, di Rumahnya Ditemukan Puluhan Tulang Bayi
Polres Magelang menemukan sedikitnya 20 kantong plastik berisi tulang belulang yang dikubur dibelakang rumah pelaku.
Penulis: Rosiana Nugrahaini
Editor: Sigit Ariyanto
Kolase/Tribun Video
Modus Dukun Pijat, Nenek Lakukan Praktik Aborsi 25 Tahun, di Rumahnya Ditemukan Puluhan Tulang Bayi
TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus aborsi yang dilakukan oleh dukun bayi YM (57) warga Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Magelang, Selasa (19/6/2018).
Kasus ini diketahui setelah jajaran Satreskrim Polres Magelang menemukan sedikitnya 20 kantong plastik berisi tulang belulang yang dikubur dibelakang rumah pelaku.
Melansir dari Tribratanews Magelang, penggalian yang berujung dengan penemuan tulang belulang tersebut berawal dari informasi korban aborsi yang dirawat di RSUD Muntilan (18/6/2018).
Polisi kemudian menyelidiki hal tersebut dan menemukan beberapa bukti kuat yang mengarah pada adanya praktik aborsi yang dilakukan YM.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>
Berita Rekomendasi