Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ucapkan Belasungkawa Bagi Korban, IKAPASU Nilai Ada Kelalaian Hingga Kecelakaan Kapal Terjadi

Liston juga mempertanyakan sistem pengawasan pemerintah daerah di Sumut terhadap penyedia angkutan

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Ucapkan Belasungkawa Bagi Korban, IKAPASU Nilai Ada Kelalaian Hingga Kecelakaan Kapal Terjadi
TRIBUN MEDAN / RIZKY CAHYADI
Tim Personel Basarnas bersiap untuk melakukan pencarian penumpang KM Sinar Bangun yang hilang di perairan Danau Toba, Selasa (19/6/2018) pukul 06.30 WIB 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekertaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Pemuda Rantau Sumatera Utara (IKAPASU), Liston Baringbing mengucapkan turut berbelasungkawa atas kecelakaan tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di Perairan Danau Toba, Sumatera Utara.

"Kami keluarga besar IKAPASU mengucapkan turut berdukacita kepada korban atas kecelakaan ini, kami mengharapkan keluarga korban dapat tabah dan sabar, serta kami mendoakan agar korban yang belum ditemukan segara ditemukan dengan selamat," ungkap Liston dalam keterangan yang diterima, Kamis (21/6/2018).

Mantan aktivis Forum Kota (Forkot) ini juga menyayangkan ada kesan tidak diperhatikannya kondisi armada untuk mengutamakan keselamatan penumpang oleh para penyedia jasa transportasi.

"Kami masih melihat adanya kelalaian dan pelanggaran aturan pelayaran seperti kelebihan muatan, berlayar dalam cuaca buruk hingga tidak memiliki manifes penumpang," kata Liston.

Kecelakaan ini, jelas Liston, bisa dihindari jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan Perairan, Peraturan Menteri Nomor 104 Tahun 2017 tentang Angkutan Penyeberangan dan aturan-aturan lainnya.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan pengaturan, pengendalian dan pengawasan dalam penetuan standar, norma, pedoman, perencanaan dan prosedur persyaratan dan keamanan pelayaran," ujarnya.

Karena itu, Liston meminta pemerintah serta penegak hukum untuk mengusut tuntas persoalan tersebut.

Berita Rekomendasi

Pihaknya juga mengecam keras jika nantinya terbukti adanya kesalahan, karena dirinya menilai hal ini menyangkut nyawa manusia.

"Kami mengecam terkait dugaan kelalaian tersebut, dan pihaknya menuntut penyelenggara angkutan untuk bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut," tegasnya.

Selain itu, Liston juga mempertanyakan sistem pengawasan pemerintah daerah di Sumut terhadap penyedia angkutan di saat musim libur panjang.

"Pengawasan pemerintah daerah seperti apa ini? Apakah sudah di cek persiapan teransportasi Apalagi ini momentum libur panjang, Idul Fitri dan mendekati pesta demokrasi Pilgub Sumut," katanya.

Kader PDI Perjuangan ini mengatakan, kecelakaan ini menjadi pembelajaran yang berharga dan hal ini tentu menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diperhatikan dan dibenahi bagi Gubernur yang akan terpilih nantinya.

"Saya yakin Djarot-Sihar akan mampu membenahi transportasi di Sumut," tutupnya.

Sebelumnya, Kapal Motor Sinar Bangun tenggelam di Perairan Danau Toba, Sumatera Utara, Senin (18/6).

Kapal tanpa manifes itu berlayar dari pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir menuju pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas