Turis Asing Ini Mulai Khawatirkan Keamanan Kapal di Danau Toba
Daniel mengatakan, dirinya masih takut dengan melihat aktivitas di atas danau dan menyarankan pemerintah berbenah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan, Arjuna Bakkara
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pasca tenggelamnya KM Sinar Bangun di Perairan Danau Toba senin sore lalu, sejumlah wisatawan manca negara mendatangi pelabuhan Dermaga Simanindo, Jumat (22/6/2018) tengah hari.
Langkah-perlangkah wisatawan yang datang dari Negara Swiss ini cermat memperhatikan aktivitas di pelabuhan serta standrad pelabuhan.
Satu dari mereka, Daniel Hug (59) mengatakan sengaja datang ingin melihat langsung seperti apa kondisi di Pelabuhan, serta tempat-tempat vital lainnya terkhusus yang berkaitan dengan pariwisata.
Menurutnya, standard kemananan dan keselamatan di negara mereka jauh berbeda dengan yang dilihatnya di Samosir.
Dirinya meyampaikan duka yang dalam atas peritiwa tersebut.
Sebagai wisatawan dia mengecam kinerja instansi terkait atau stakeholder bersangkutan yang tidak ada sikronisasinya.
Baca: Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Lokasi Tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun
Atas kejadian itu, dia bahkan berasumsi tidak ada aturan yang ketat dan menyebabkan ratusan nyawa hilang sia-sia.
"Kita sangat menyayangkan kejadian ini. Berdasarkan ini kita dapat melihat, bahwa tidak ada berjalan aturan dengan baik. Di daerah kami ini tidak akan terjadi, karena peraturan tentang air sangat ketat," kata turis yang juga akan berkunjung ke gereja ke Gereja Khatolik Samosir.
Daniel mengatakan, dirinya masih takut dengan melihat aktivitas di atas danau. Karenanya, dia menyarankan agar pemerintah berbenah.
Sementata itu, Pastor Dr Herman Nainggolan yang sedang mendampingi mereka mengritik Pemkab Samosir. Termasuk lembaga-lembaga penyelenggara pariwisata.
"Seperti BPODT juga, sudah dua tahun ada di Danau Toba. Tetapi, bagaimana dan apa perannserta kontribusi yang mereka berikan. Apalagi jaminan keselamatan terhadap pengunjung bila ditinjau dari sisi wisatanya,"ucap Herman.
Alasan Herman mengaitkan ke BPODT, karena jelas dalam aturan Perpres No 49 Tahun 2016. BPODT haris melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan fasilitasi perencanaan, pengembangan, pembangunan, dan pengendalian. (cr1/tribunmedan.com)