Sebanyak 33.125 Surat Suara Pilgub Jabar Rusak
Proses itu disaksikan Sekretaris dan staf KPU Jabar, Panwaslu Kabupaten Bekasi, unsur BIN, BAIS, dan Polri.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Sebanyak 33.125 lembar surat suara rusak untuk Pilgub Jabar 2018 dicacah di percetakannya di Gramedia Cikarang Selatan di Bekasi, Selasa (26/6/2018).
Pencacahan dikerjakan lima petugas percetakan dengan menggunakan sebuah mesin. Proses itu disaksikan Sekretaris dan staf KPU Jabar, Panwaslu Kabupaten Bekasi, unsur BIN, BAIS, dan Polri.
Sekretaris KPU Jabar, Heri Suherman, mengatakan kertas cacahan kemudian akan dikirim ke KPU Jabar.
"Sampah kertas itu menjadi bukti dan nantinya akan dimusnahkan, dengan dibakar atau dibuat bubur kertas agar tidak menimbulkan polusi," ujarnya, Rabu (27/6/2018).
Penanganan lebih lanjut, katanya, bergantung kepada komisioner KPU.
Heri Suherman mengatakan kertas yang dicacah itu adalah surat suara rusak hasil sortiran, yang dikembalikan KPU di kabupaten kota ke KPU Jabar.
"Tentunya surat suara yang rusak telah diganti sesuai jumlah yang dikembalikan," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 33.125 Lembar Surat Suara Dihancurkan Lalu Dikirim ke KPU