Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebanyak 33.125 Surat Suara Pilgub Jabar Rusak

Proses itu disaksikan Sekretaris dan staf KPU Jabar, Panwaslu Kabupaten Bekasi, unsur BIN, BAIS, dan Polri.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sebanyak 33.125 Surat Suara Pilgub Jabar Rusak
Istimewa
Sebanyak 33.125 lembar surat suara rusak untuk Pilgub Jabar 2018 dicacah di percetakan Gramedia Cikarang Selatan, Bekasi, Selasa (26/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Sebanyak 33.125 lembar surat suara rusak untuk Pilgub Jabar 2018 dicacah di percetakannya di Gramedia Cikarang Selatan di Bekasi, Selasa (26/6/2018).

Pencacahan dikerjakan lima petugas percetakan dengan menggunakan sebuah mesin. Proses itu disaksikan Sekretaris dan staf KPU Jabar, Panwaslu Kabupaten Bekasi, unsur BIN, BAIS, dan Polri.

Sekretaris KPU Jabar, Heri Suherman, mengatakan kertas cacahan kemudian akan dikirim ke KPU Jabar.

"Sampah kertas itu menjadi bukti dan nantinya akan dimusnahkan, dengan dibakar atau dibuat bubur kertas agar tidak menimbulkan polusi," ujarnya, Rabu (27/6/2018).

Penanganan lebih lanjut, katanya, bergantung kepada komisioner KPU.

Heri Suherman mengatakan kertas yang dicacah itu adalah surat suara rusak hasil sortiran, yang dikembalikan KPU di kabupaten kota ke KPU Jabar.

Berita Rekomendasi

"Tentunya surat suara yang rusak telah diganti sesuai jumlah yang dikembalikan," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 33.125 Lembar Surat Suara Dihancurkan Lalu Dikirim ke KPU

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas