Bandara Ngurah Rai Ditutup, Penumpang Menumpuk di Bandara Juanda Surabaya
Ribuan penumpang yang sudah memadati Bandara Juanda tertahan dan menumpuk di bandara internasional ini.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Jelang weekend, penumpukan penumpang terjadi di Bandara Juanda mulai Jumat (29/6/2018) pagi tadi.
Saat penerbangan perdana pukul 05.00 WIB, semua penerbangan tujuan Denpasar Bali dibatalkan.
Akibatnya, ribuan penumpang yang sudah memadati Bandara Juanda tertahan dan menumpuk di bandara internasional ini.
Mereka kaget karena penerbangan ke Pulau Dewata itu dibatalkan.
"Saya diberi tahu saat perjalanan dari Madiun sudah mau sampai Surabaya," sesal Nurcholis, salah satu penumpang Lion Air kepada Surya.
Penumpang ini semula kaget dan kecewa. Namun setelah dijelaskan pembatalan karena faktor alam menyusul aktivitas Gunung Agung Bali meningkat, dia bisa memahami.
Baca: Basarnas Masih Mencari Cara untuk Mengangkat Jasad Korban di Dasar Danau Toba
Menjelang pukul 05.00 WIB, suasana Bandara Juanda penuh sesak. Ribuan orang penumpang gagal berangkat.
Setidaknya 6 maskapai membatalkan penerbangan pagi tadi.
Yakni Lion Air, Sriwijaya, Batik, Citilink, Garuda dan AirAsia.
Rata-rata mulai pagi tadi maskapai ini sudah melayani penerbangan ke Bali.
Hingga pukul 08.10 WIB, penumpukan penumpang sudah mulai berkurang.
Giliran loket tiket dan tempat layanan di sejumlah maskapai dipadati penumpang. Mereka menyerbu loket layanan ini.
Bandara Ngurah Rai ditutup sejak Jumat (29/6/2018) dini hari tadi.
Baca: Mata Sang Istri Berkaca-kaca saat Hakim Vonis Fredrich Yunadi 7 Tahun Penjara
Petugas Bandara Juanda menuturkan belum tahu sampai kapan penutupan di bandara Bali itu.
Biasanya ditutup hingga enam jam kemudian dievaluasi kembali.
Humas PT Angkasa Pura I Juanda Yuristo Ardi Hanggoro mengantisipasi penumpukan dengan meminta petugas bandara terus mengupayakan kenyamanan bandara.
"Terutama di ruang tunggu dan loket layanan maskapai. Kami temani para penumpang untuk menyelesaikan administrasi mereka dengan maskapai," kata Yuristo.