Bernard Menanti Nasib Dua Anaknya Setelah Sang Istri Ditemukan Meninggal akibat Tabrakan Speedboat
Bernard Waton (34), TKI asal Flores Nusa Tenggara Timur gundah menanti kepastian nasib dua anaknya,Yordimus Eban (9) dan Cherlin Waton.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bernard Waton (34), TKI asal Flores Nusa Tenggara Timur gundah menanti kepastian nasib dua anaknya,Yordimus Eban (9) dan Cherlin Waton (4) yang diyakininya menjadi korban tabrakan maut speedboat di perairan Pulau Sebatik, perbatasan Indonesia-Malaysia, Jumat (29/6/2018) malam.
Dari data petugas, istri Bernard, Agustina Jawa Kellen, lebih dulu ditemukan dengan kondisi telah meninggal.
Bernard mengaku bekerja sebagai buruh mebel di Kota Keke, Sabah, Malaysia.
Sebelum kejadian, mereka berangkat bersama dari kota Keke pada hari Kamis dan sempat bermalam di Kota Tawau sebelum melanjutkan perjalanan ke Nunukan.
Namun, istri dan dua anak Bernard pulang dengan memisahkan diri melalui jalur tikus saat menyeberang dari Kota Tawau ke Nunukan melewati perairan Pulau Sebatik pada Jumat malam.
Hal itu dilakukan karena masa berlaku paspor mereka telah habis.
Baca: KPU Kota Cirebon Pertanyakan Mengapa Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang Disampaikan saat Injury Time
Sementara, Bernard sendiri pulang pada Jumat siang melalui jalur resmi karena paspor yang dimilikinya masih berlaku.
Bernard mengatakan, kedua anaknya ikut bersama istrinya, Agustina Jawa Kellen, naik speedboat yang mengalami kecelakaan itu.
"Anak saya dua belum tahu nasibnya. Mereka terpaksa pulang lewat samping karena paspornya habis masa berlakunya," kata dia, Sabtu (30/6/2018).
Keluarga korban lainnya, Sebastian Maran juga mengaku anggota keluarganya bernama Solin Kelen (21) belum diketahui nasibnya.
Anggota keluarga Sebastian itu dalam kondisi hamil 6 bulan dan dilaporkan ikut naik speedboat yang mengalami kecelakaan tersebut.
"Dia ikut rombongan speed itu, sampai saat ini belum diketahui nasibnya. Dari daftar korban yang dirilis Basarnas juga tidak ada," ujarnya.
Lima Penumpang Tewas
Direktorat Polisi Air (Dirpolair) Polda Kalimantan Utara mencatat, kecelakaan speedboat di perairan perbatasan RI-Tawau, tepatnya di Sungai Nyamuk, Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara terjadi pada Jumat (26/6/2018) pukul 19.00 Wita.
Baca: Dua Opsi untuk Keluarga Korban: Angkat Mayat atau Relakan Tetap Berada di Dasar Danau
Speedboat bermesin 200 PK yang berangkat dari Tawau menuju Sebatik itu mengangkut sekitar 19 penumpang.