KPU NTT Tunggu Arahan Pusat terkait Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS Sumba Barat Daya
Hingga Selasa (3/7/2018), dua TPS di Kabupaten Sumba Barat Daya belum melakukan pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat ditolak oleh warga setempat.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Hingga Selasa (3/7/2018), dua TPS di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) belum melakukan pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat ditolak oleh warga setempat.
Hal ini disampaikan Anggota KPU NTT, Thomas Dohu kepada Pos Kupang, Selasa (3/7/2018).
Menurut Thomas, dua TPS itu ada di Kecamatan Wewewa Barat, yakni di TPS 1 Desa Kalembu Weri dan TPS 2, Kalembu Barat.
Baca: Tabur Bunga di Lokasi KM Sinar Bangun Tenggelam Diwarnai Tangis Histeris Keluarga Korban
"Karena sampai saat ini masyarakat masih tolak untuk PSU, maka kita masih minta arahan dari KPU pusat," kata Thomas.
Dijelaskan, di dua TPS itu masih mengalami penundaan PSU, namun diinstruksikan agar TPS lain di Wewewa Barat harus tetap melakukan rekapitulasi.
"Kita masih tunggu arahan dari KPU pusat untuk dua TPS ini," katanya.