Sebelum Berhasil Dilumpuhkan, Honda Jazz Menabrak Beberapa Kendaraan Petugas yang Menghadangnya
pengemudi terkesan hendak melarikan diri saat pemeriksaan dilakukan, karena itulah memancing kecurigaan petugas dan berujung dengan pengejaran
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Pengejaran dan penembakan yang dilakukan petugas gabungan Polda DIY dan Polres Sleman terhadap satu unit mobil berwarna silver dengan nomor Polisi AB 1979 U yang dikemudikan seorang perempuan ternyata bukan tanpa alasan.
Hal itu ternyata dikarenakan sang pengemudi tidak kooperatif saat hendak diperiksa petugas yang berjaga di gerbang Mapolda DIY.
Terlebih pengemudi terkesan hendak melarikan diri saat pemeriksaan dilakukan, karena itulah memancing kecurigaan petugas dan berujung dengan pengejaran terhadap perempuan tersebut.
Selain itu, dalam pengejaran yang dilakukan, pengemudi sempat menabrak beberapa kendaraan bermotor milik petugas.
Sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan di depan SMP 1 Negeri Seyegan, Kasuran, Margomulyo, Sleman.
Kapolres Sleman, AKBP M. Firman Lukmanul Hakim mengatakan bahwa pengejaran yang dilalukan bermula dari gerbang Mapolda DIY.
Menurutnya, pengejaran dilakukan karena saat dilakukan pemeriksaan tidak kooperatif sehingga menimbulkan kecurigaan petugas terhadap perempuan tersebut.
"Yang mencurigakan adalah saat mau masuk dalam Polda diperiksa nggak mau, dibuka kacanya nggak mau, ada apa?" katanya saat di lokasi kejadian, Selasa (3/7/2018).
Disinggung mengenai prosedur pemeriksaan terhadap orang yang hendak memasuki Mapolda DIY dirasanya telah sesuai dengan ketentuan.
Mengenai pengejaran dan penembakan yang ditujukan petugas terhadap mobil yang dikendarai perempuan tersebut juga bukan tanpa alasan.
"Bukan membela anggota, tapi anggota di Polda sudah lakukan prosedur yang benar dan dengan cara periksaan yang baik dan benar maupun humanis."
"Patut diduga kenapa melarikan diri, kan seperti itu (Dilakukan pengejaran dan penembakan ke Mobil)," ucapnya.
Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pukul 12.30.
Setelah melarikan diri karena tidak mau menjalani pemeriksaan, perempuan tersebut mengendarai mobilnya ke arah timur dan memutar balik ke lajur yang menuju arah barat.
Sementara itu, Kapolsek Seyegan, AKP Masnoto mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penghadangan setelah menerima informasi dari radio handy talky (HT) jika ada satu unit mobil yang dikejar petugas.
Diungkapkannya bahwa pengejaran tersebut dilakukan petugas gabungan Polda DIY dan Polres Sleman.
"Sekitar jam 1 siang dapat info dari HT ada mobil yang dikejar dari arah timur. Kalau dikejar itu karena tidak kooperatif saat diperiksa dan dijalan juga nabrak orang dan sebagainya," ujarnya.
"Sampai seyegan kita hadang dan setelah dihadang tidak kooperatif juga dan sempat nabrak mobil yang menghadang dan setelah dipepet berhenti depan SMP (1 Negeri Seyegan)," imbunhnya.
Ditambahkannya pula, setelah pengendara berhenti sempat dilakukan negosiasi dan akhirnya satu orang perempuan keluar dari dalam mobil.(TRIBUNJOGJA.COM)