Sejumlah Saksi Diperiksa Terkait Pembantaian Orangutan di Seruyan
Hasil pemeriksaan, bangkai orangutan dewasa yang ditemukan tersebut terlihat adanya penganiayaan dengan adanya peluru senapan angin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasinpost.co.id Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Penyidik Polres Seruyan, hingga, Kamis (12/7/2018) masih menyelidiki kasus pembantaian orangutan yang terjadi di perusahaan besar swasta (PBS) Kelapa Sawit di Kabupaten Seruyan.
Kasus pembantaian satu orangutan dewasa hasil rehabilitasi yang sudah dilepaskiarkan diberi nama (Baen) ditemukan mati di salah satu kawasan PBS Sawit di Kabupaten Seruyan, Kalteng.
Bangkai orangutan ditemukan di kawasan perkebunan besar swasta PT Wana Sawit Subur Lestari (WSSL) II, oleh Tim Rescue BKSDA Kalteng, BPPHLHK Wilayah Kalimantan, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, dan Orangutan Foundation International (OFI).
Hasil pemeriksaan, bangkai orangutan dewasa yang ditemukan tersebut terlihat adanya penganiayaan dengan adanya peluru senapan angin dan bekas sabetan senjata tajam dibeberapa bagian tubuh binatang yang dilindungi dan menjadi icon Provinsi Kalteng tersebut.
Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Hendra Rochmawan, Kamis (12/7/2018) mengungkapkan, pihak penyidik Polres Seruyan hingga, saat ini masih, melakukan pemeriksaan beberapa saksi diantaranya adalah karyawan dari perusahaan dan warga sekitar kebun.
"Sudah beberapa orang saksi yang diperiksa termasuk karyawan PBS Sawit. Namun, pembantaian orangutan tersebut tidak melibatkan perusahaan, tetapi hanya perorangan saja, karena sebagai pelapor penemuan orangutan yang tewas adalah pihak perusahaan ." ujarnya.
Bahkan, pihak perusahaan selama dilakukan penyelidikan dan olah TKP pihak perusahaan juga aktif, karena perusahaan tersebut juga sangat peduli dengan pelestarian orangutan, meski begitu karyawannya, turut diperiksa.
"Kami sudah kantongi identitas pelaku, namun pelakunya hanya secara perorangan saja, nanti akan kami ungkapkan ketika bukti dan saksi sudah lengkap, saat ini masih dalam proses,"ujar Mantan Kapolres Palangkaraya ini.