Terkait Peristiwa Bom Panci, Polisi geledah Dua Rumah di Jatibarang
Diketahui, kedua rumah itu merupakan milik GL dan MK yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual kue di pasar.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Tim Densus 88 menggeledah dua rumah di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Minggu (15/7/2018).
Diketahui, kedua rumah itu merupakan milik GL dan MK yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual kue di pasar.
"Tadi sebelum petugas melakukan penggeledahan, izin dulu ke kami," ujar Ketua RW 26 Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Tarli, kepada Tribun Jabar.
Baca: Kapolres Dicopot Setelah Viral Mapolresnya Dijadikan Kantor Bersama Kepolisian Tiongkok
Namun, Tarli mengaku tak mengetahui GL dan MK terkait kasus pelemparan bom panci ke Mapolres Indramayu atau sebagai terduga teroris.
Pasalnya, pada Sabtu (14/7/2018), Densus 88 mengamankan 4 terduga teroris dari sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu.
Selanjutnya pada Minggu dinihari, dua orang tidak dikenal melempar bom panci ke Mapolres Indramayu, Jl Gatot Subroto, Kabupaten Indramayu.
Menurut Tarli, Densus 88 menggeledah kedua rumah itu kira-kira pukul 08.00 WIB.
Petugas pun memasang garis polisi di sekitar rumah GL dan MK.
"MK katanya sudah ditangkap dulu, kalau GL sempat lari ke rumah pamannya sebelum ditangkap," kata Tarli. (Ahmad Imam Baehaki)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Densus 88 Geledah Dua Rumah di Desa Jatibarang Baru Indramayu,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.