Empat Pasangan Bukan Suami Istri di Kota Kediri Terpergok Kencan di Kamar Kos
Sebanyak empat pasangan bukan suami istri diamankan petugas Satpol PP yang menggelar Operasi Cipta Kondisi di tempat kos-kosan
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Sebanyak empat pasangan bukan suami istri diamankan petugas Satpol PP yang menggelar Operasi Cipta Kondisi di tempat kos-kosan Kelurahan Semampir Gang V, Kota Kediri, Senin (16/7/2018).
Razia dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat karena tempat kos biasa dipakai cangkruk anak-anak muda.
Pihak pengelola kos tidak menegur para penghuni kos yang membawa teman lawan jenisnya.
Masukan masyarakat langsung ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi tempat kos yang lokasinya di sebelah warung.
Dari hasil pengecekan petugas diamankan empat pasangan bukan suami istri sedang berada di dalam kamar kos.
Selanjutnya mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Saat di kantor Satpol PP pasangan yang diamankan terlihat malu-malu dengan menutupi wajahnya.
Ada juga yang menutupi dengan jaket jampers yang dikenakan, termasuk saat memberikan jawaban juga berbelit dan malu-malu.
Sementara salah satu pasangan yang diamankan petugas mengaku telah bertunangan dengan teman perempuannya. Malahan dalam waktu dekat segera melakukan pesta pernikahan.
Namun, tiga pasangan lainnya tidak dapat menjelaskan terkait keberadaannya berduaan di kamar kos pada siang hari.
Untuk membuktikan penjelasannya, petugas kemudian meminta untuk mendatangkan keluarga guna menjemputnya di Kantor Satpol PP Kota Kediri.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, saat dikonfirmasi menjelaskan petugas memberikan pembinaan terkait dengan keberadaannya berdua di kamar kos.
Salah satunya dengan menghadirkan keluarganya guna menjemput di Kantor Satpol PP. Diharapkan perbuatan itu tidak diulangi lagi.