Motif Pasutri Lempar Bom Panci Masih Misterius
Diduga ketujuh terduga teroris itu berkaitan dengan aksi bom bunuh diri di Surabaya dan kerusuhan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Densus 88 menangkap 7 terduga teroris di sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu dalam dua hari.
Penangkapan terduga teroris yang diduga terlibat Jaringan Ansorut Daulah (JAD) itu dilakukan pada Sabtu hingga Minggu (14 - 15/7/2018).
"Kami juga telah melakukan penggeledahan di tempat tinggal mereka," ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jalan Gatot Subroto, Kabupaten Indramayu, Minggu (15/7/2018).
Ia mengatakan, tujuh terduga teroris itu masing-masing berinisial RS, AS, II, MN, MK, GL, dan AN.
Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing rumah para terduga teroris itu.
Dari rumah terduga teroris berinisial AS di Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, petugas mengamankan 100 kilogram black powder, 50 kilogram potasium, satu unit mobil tua yang diduga akan digunakan sebagai bom mobil, kotak besi yang diduga akan digunakan sebagai casing bom, satu buah saklar pemicu, dan lainnya.
Dari bengkel motor milik AS di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.
Di antaranya, satu buah diduga bom molotov siap pakai, berbagai senjata tajam, ketapel, peralatan yang diduga untuk membuat bom, dan lainnya.
"Tujuh terduga teroris itu diduga akan melakukan amaliah," kata Agung Budi Maryoto.
Diduga ketujuh terduga teroris itu berkaitan dengan aksi bom bunuh diri di Surabaya dan kerusuhan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Foto-foto barang bukti yang disita Densus 88 dari 7 terduga teroris yang diamankan di sejumlah titik di Kabupaten Indramayu, Minggu (15/7/2018). (Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi)
Ia mengatakan, bom panci yang dilempar pasangan suami istri ke Mapolres Indramayu juga sudah diamankan.
Namun, kata Agung, GL sempat membuang beberapa bahan peledak siap pakai ke sungai dan areal persawahan.
Hal itu, menurut Agung, dilakukan untuk menghilangkan jejak dari kejaran petugas.
Agung juga memastikan seluruh barang bukti yang dibuang itu sudah diamankan.
"Semuanya sudah dibawa petugas Jihandak Satbrimob Polda Jabar," ujar Agung Budi Maryoto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.