Geledah Rumah Dinas Wali Kota Blitar, KPK Hanya Bawa Kunci Brankas
Penyidik KPK hanya membawa kunci brankas dari kamar pribadi Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar di rumah dinas.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Wali Kota Blitar selama dua jam, Selasa (17/7/2018).
Penyidik KPK hanya membawa kunci brankas dari kamar pribadi Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar di rumah dinas.
Penyidik KPK keluar dari rumah dinas sekitar pukul 13.00 WIB.
Penyidik mulai melakukan penggeledahan di rumah dinas pukul 11.00 WIB. Ada enam penyidik KPK yang menggeledah rumah dinas wali kota.
"Tidak ada selembar dokumen yang dibawa KPK, mereka hanya membawa kunci brankas dari rumah dinas," kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Blitar, Adam Bahtiar.
Adam mengaku diminta ikut menyaksikan proses penggeledahan KPK di rumah dinas.
Baca: Oknum Dai Terduga Kasus Penipuan Sudah Ditahan Polisi Tapi Uang di Rekeningnya Terus Bertambah
Selain dia, ada juga pegawai dari Bagian Umum dan sekretaris pribadi wali kota yang diminta ikut menyaksikan proses penggeledahan KPK di rumah dinas.
Menurut Adam, penyidik KPK hanya menggeledah kamar pribadi wali kota. Kamar pribadi itu termasuk kamar tidur wali kota.
"Hanya kamar pribadi wali kota yang digeledah KPK. Kamar pribadi masih disegel KPK," ujarnya.
Dikatakannya, sejak 1 Juli 2018, Pemkot Blitar sudah tidak memberikan fasilitas rumah dinas untuk Samanhudi Anwar.
Keluarga Samanhudi juga sudah tidak tinggal di rumah dinas. Tetapi, sebagian barang milik Samanhudi seperti mobil pribadi masih berada di rumah dinas.
Baca: Polisi Kejar Pria Berinisial F terkait Kasus Pembuangan Dua Jasad Bayi Kembar
"Kalau mobil dan barang-barang lainnya sebagian masih di rumah dinas. Kalau keluarga sudah tidak tinggal di rumah dinas lagi. Saya kurang tahu barang apa saja milik wali kota yang masih di rumah dinas," katanya.
Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Jl Sudanco Supriyadi, Selasa (17/7/2018).
Satu tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Wali Kota.
Informasi di lokasi menyebutkan tim penyidik KPK tiba di rumah dinas sekitar pukul 11.00 WIB.
Tim penyidik KPK mengendarai satu unit mobil. Ada enam penyidik KPK yang datang ke rumah dinas Wali Kota.
"Ada satu tim naik satu mobil, kalau tidak salah ada enam orang (dari KPK) yang datang ke rumah dinas," kata salah satu anggota Satpol PP Kota Blitar yang berjaga di rumah dinas.
Proses penggeledahan berlangsung secara tertutup. Pintu gerbang rumah dinas ditutup.
Wartawan tidak boleh masuk ke halaman rumah dinas. Wartawan hanya memantau dari luar pintu masuk rumah dinas.
Proses penggeledahan juga dikawal ketat polisi. Ada tiga anggota polisi bersenjata laras panjang berdiri di halaman rumah dinas. (Surya/Sha)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul KPK Bawa Kunci Brankas dari Rumah Dinas Wali Kota Blitar