Panti Pijat Dijadikan Tempat Prostitusi, Lima PSK Diangkut ke Panti Sosial
Kelima wanita ini diamankan petugas Satpol PP Pekanbaru karena diduga melakukan tindakan prostitusi berkedok panti pijat.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak lima wanita yang berpofesi sebagai terapis terpaksa harus berurusan dengan Satpol PP Pekanbaru, Selasa (17/7/2018).
Saat ini kelima wanita tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan di Kantor Satpol PP Pekanbaru.
Kelima wanita ini diamankan petugas Satpol PP Pekanbaru karena diduga melakukan tindakan prostitusi berkedok panti pijat.
Kelimanya terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Pekanbaru, Senin (16/7/2018) malam di salah satu rumah di kawasan Jondul.
Baca: Dari Curhatan, Kelakuan Bejat Oknum Wakepsek Terhadap Seorang Siswinya Akhirnya Terbongkar
"Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata kelima wanita ini semuanya adalah pendatang. Ada yang dari Medan, Jawa dan Batam," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa (17/7/2018).
Setelah menjalani proses pemeriksaan di Satpol PP Pekanbaru, pihaknya langsung menyerahkan kelima wanita tersebut ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru untuk dilakukan pembinaan.
"Siang ini juga kita serahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Lima Wanita Diamankan Satpol PP,