Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panti Pijat Dijadikan Tempat Prostitusi, Lima PSK Diangkut ke Panti Sosial

Kelima wanita ini diamankan petugas Satpol PP Pekanbaru karena diduga melakukan tindakan prostitusi berkedok panti pijat.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Panti Pijat Dijadikan Tempat Prostitusi, Lima PSK Diangkut ke Panti Sosial
Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgiono
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, sedang menginterogasi lima wanita, di Kantor Satpol PP Pekanbaru, Selasa (17/7/2018). Lima wanita ini diamankan dari kawasan Jondul diduga melakukan tindakan prostitusi berkedok panti pijat. 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak lima wanita yang berpofesi sebagai terapis terpaksa harus berurusan dengan Satpol PP Pekanbaru, Selasa (17/7/2018).

Saat ini kelima wanita tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan di Kantor Satpol PP Pekanbaru.

Kelima wanita ini diamankan petugas Satpol PP Pekanbaru karena diduga melakukan tindakan prostitusi berkedok panti pijat.

Kelimanya terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Pekanbaru, Senin (16/7/2018) malam di salah satu rumah di kawasan Jondul.

Baca: Dari Curhatan, Kelakuan Bejat Oknum Wakepsek Terhadap Seorang Siswinya Akhirnya Terbongkar

"Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata kelima wanita ini semuanya adalah pendatang. Ada yang dari Medan, Jawa dan Batam," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa (17/7/2018).

Setelah menjalani proses pemeriksaan di Satpol PP Pekanbaru, pihaknya langsung menyerahkan kelima wanita tersebut ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru untuk dilakukan pembinaan.

Berita Rekomendasi

"Siang ini juga kita serahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Lima Wanita Diamankan Satpol PP,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas