Bayi Kembar yang Meninggal di Jalan Ratna Bukan karena Abortus, Diduga Dibunuh Orangtuanya
Tim Kedokteran Forensik RSUP Sanglah menemukan luka tusukan pada perut kedua bayi malang itu. Bayi kembar ini pun diduga kuat sengaja dibunuh.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Hasil autopsi terhadap jasad bayi kembar berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di Jalan Ratna Gang Werkudara, Denpasar, Rabu (18/7/2018), mengungkap fakta mencengangkan.
Tim Kedokteran Forensik RSUP Sanglah menemukan luka tusukan pada perut kedua bayi malang itu.
Bayi kembar ini pun diduga kuat sengaja dibunuh setelah lahir dari rahim sang ibu.
Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit, mengatakan kedua bayi lahir hidup.
Tidak ada indikasi abortus (pengguguran).
Pihaknya menemukan adanya unsur pembunuhan yang disengaja berupa tanda luka akibat pembekapan, pencekikan, dan juga penusukan.
"Tidak ada kesan abortus, kedua bayi lahir hidup lalu mengalami kekerasan luka tusukan pada bagian perut," ungkapnya kepada Tribun Bali usai proses autopsi di RSUP Sanglah, Denpasar, Rabu (18/7/2018) sore.
Berdasarkan hasil autopsi, pada bayi pertama ditemukan tanda pembekapan dan empat luka tusuk pada bagian perut.
Lalu, pada bayi kedua ditemukan unsur pembekapan, pencekikan, dan dua luka tusuk pada perut.
Baca: Perempuan Berinisial D Bisa Saja Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Dua Bayi Kembar
"Antara proses pembekapan dan penusukan relatif lebih dahulu dilakukan pembekapannya, tapi keduanya dilakukan dalam selang waktu tidak begitu lama, ukuran menit," jelasnya.
Saat diterima Tim Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, Minggu (15/7/2018), kondisi tubuh kedua bayi sudah dalam keadaan membusuk dan mengalami pembengkakan.
Kondisi pembusukan ini, kata Alit, membuktikan bahwa waktu kematian bayi sudah terjadi sejak lama.
"Diperkirakan waktu kematian orok ini terjadi sudah sejak sekitar 2 sampai 3 hari sebelum masa pemeriksaan," jelasnya.
Sementara terkait umur bayi yang diidentifikasi memiliki panjang badan 41 cm dan 45 cm ini juga sudah tergolong bayi cukup umur kandungan atau 8 hingga 9 bulan umur kandungan.