Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jabar Telusuri Informasi Hoax terkait Kasus Tewasnya Tahanan Polres Subang

Penelusuran di Facebook dengan mengetik kata kunci Ade Diding di kolom pencarian Facebook, banyak akun yang memposting unggahan foto dan meme tersebut

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Jabar Telusuri Informasi Hoax terkait Kasus Tewasnya Tahanan Polres Subang
Facebook
Salah satu akun yang memposting kasus Ade Diding di Facebook. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus kematian tahanan di Mapolres Subang, Ade Diding jadi perhatian selama sepekan ini.

Tak lepas dari viralnya kasus tersebut di media sosial Facebook dan Twitter karena akun-akun tersebut memposting foto-foto ‎kondisi Ade sedang dirawat, serta meme bergambar tewasnya dianiaya dan dimintai uang oleh polisi.

Selain itu, yang paling mencolok adalah foto surat anak Ade Diding yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Postingan-postingan berupa foto dan meme ini juga diser‎tai penjelasan kronologis kejadian dengan mengatasnamakan istri Ade Diding, Acu Kartini.

Penelusuran di Facebook dengan mengetik kata kunci "Ade Diding" di kolom pencarian Facebook, banyak akun yang memposting unggahan foto dan meme tersebut.

Dari 10 akun Facebook yang memposting kasus Ade, sebut saja akun Efan Arch, Phiong Tea, Rizma Tifany Lim, Jack Sparrow, Putra Aksara, Zahran Fahran, Alif Batara, Wardhatul Janah, Firdiansyah Syah dan Taufiq.

BERITA REKOMENDASI

Akun-akun Facebook tersebut memposting kasus Ade rata-rata pada 14 Juli.

Baca: Politisi Demokrat Akui Partainya Lebih Intens Berkomunikasi dengan Gerindra Ketimbang Koalisi Jokowi

Penelusuran lebih lanjut pada akun-akun tersebut, pantauan di lini masa mereka kerap memposting tagar 2019GantiPresiden.

Polres Subang sudah menyelidiki kasus tersebut.

Dari sejumlah fakta yang ditemukan polisi, Ade diduga tewas setelah dianiaya tahanan lainnya karena tidak bisa menyerahkan uang yang diminta.

Hanya saja, akun-akun yang memposting kasus Ade tersebut justru mengubah fakta yang ditemukan polisi, bahwa Ade meninggal setelah dianiaya dan dimintai uang oleh anggota Polri.


Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto membantah keras semua tuduhan-tuduhan tersebut.

"Itu hoax. Kapolres Subang sudah menemui istrinya dan mengungkapkan fakta-fakta temuannya. Sudah ada 13 tahanan yang sudah ditetapkan tersangka," kata ‎Agung di Mapolda Jabar, Kamis (19/7/2018).

Untuk menindaklanjuti informasi hoax tersebut, ia menginstruksikan Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Jabar untuk mengusut kasus hoax tersebut.

‎"Tim Cyber sedang telusuri siapa yang menyebarkan pertama kali, nanti bisa terlacak sendiri," ujar Kapolda.

Terkait viralnya kasus itu, Acu mengaku tidak merasa mengirimkan surat tersebut ke orang nomor satu di Indonesia itu.

Baca: Bayi Kembar yang Meninggal di Jalan Ratna Bukan karena Abortus, Diduga Dibunuh Orangtuanya

"Saya tidak merasa mengirimkan surat itu ke Pak Jokowi. Saya tidak tahu siapa yang pertama kali menyebarluaskan hal itu," kata Acu saat ditemui di rumahnya, Perumahan Cigadung, Cigadung, Subang, Selasa (17/2018).

Ia meminta kepada para netizen untuk tidak lagi menyebarluaskan hal tersebut. Termasuk apapun mengenai kabar kematian suaminya itu.

Bahkan, secara pribadi, atas ramainya perbincangan mengenai viralnya surat itu, ia meminta maaf kepada pihak kepolisian.

"Saya pribadi meminta maaf kepada keluarga besar Polri, khususnya Polres Subang karena menyebarluasnya kesimpang siuran berita ini," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas