Dibekuk Densus 88, Rrs Diduga Jadi Pengikut Jaringan JAD
Saat penggeledahan, Densus 88 tidak menemukan satupun barang-barang Rrs yang terkait aksi terorisme.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan, terduga teroris berinisial Rrs (49) yang ditangkap di Kabupaten Karawang dan rumahnya di Kota Bandung digeledah Densus 88 Mabes Polri, terafiliasi jaringan teroris.
"Yang bersangkutan terkait jaringan Jamaah Ansharut Daulah," ujar Agung via pesan elektroniknya, Jumat (20/7/2018).
Saat penggeledahan, Densus 88 tidak menemukan satupun barang-barang Rrs yang terkait aksi terorisme. Istrinya sempat diamankan di Polsek Bojong Loa Kidul namun dipulangkan kembali.
"Rrs sudah dibawa Densus 88 untuk diproses hukum. Polda Jabad sifatnya hanya membantu," ujar jenderal bintang dua ini.
Informasi dihimpun dari berbagai sumber, JAD dikenal sebagai organisasi jaringan terorisme yang muncuk pada 2015. Informasi lain menyebutkan, JAD dikenal dengan sebutan Jamaah Anshorut Daulah Khilafah Nusantara (JADKN).
Sejumlah aksi teror seperti di Jalan MH Thamrin, Polres Surakarta, penyerangan Mapolres Banyumas, bom panci di Cicendo Bandung, baku tembak di Tuban Jawa Timur, penyerangan Pospol Cikokol Banten, pengeboman Gereja Oikumene Samarinda hingga Surabaya didalangi jaringan ini.
Jaringan ini dipimpin langsung oleh Bahrun Naim yang disebut-sebut sebagai Koordinator ISIS Indonesia di Suriah. Di Indonesia, JAD dipimpin oleh Aman Abdurahman yang divonis mati hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.