Eks Terpidana Korupsi di Lapas Sukamiskin: Zaman Saya Kalapas Sering Sidak, Jadi Tak Ada yang Aneh
Eks terpidana korupsi yang sempat menjalani pidana selama 5 tahun di Lapas Sukamiskin mengakui, di zamannya, Kepala Lapas Sukamiskin kerap merazia.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Eks terpidana korupsi yang sempat menjalani pidana selama 5 tahun di Lapas Sukamiskin dan bebas pada 2016 mengakui, di zamannya, Kepala Lapas Sukamiskin kerap merazia kamar tahanan.
"Di zaman saya tidak ada yang aneh. Dulu dari Kanwil Kemenkum HAM dan saat Kepala Lapas Sukamiskin Dewa Putu Gede ketat banget, sidak sering banget. Jadi enggak ada yang aneh-aneh, kecuali paling orang minta izin keluar lapas untuk menjalani perawatan," ujar eks terpidana tersebut yang meminta identitasnya tidak diungkap saat dihubungi Tribun Jabar via ponselnya, Senin (23/7/2018).
Ia menjalani masa tahanan selama 5 tahun sejak 2012 dan keluar pada 2016 setelah mendapat remisi. Ia mantan bupati di Jabar.
"Saya jadi napi yang paling aktif menyuarakan hak-hak napi, saya pengurus pesantren napi saat napi awal masuk lapas. Zaman Pak Dewa, kami takut melakukan sesuatu, lebih segan," kata dia.
Suatu pagi saat napi biasa berkumpul di luar tahanan, ia berorasi di hadapan para terpidana menggunakan pengeras suara.
Baca: Kisah Mantan Pecandu Narkoba: Dikeroyok Gara-gara Mencuri hingga Berkali-kali Direhabilitasi di RSJ
"Sebelum dari lapas memberi arahan, saya ambil mikrofon dan menyerukan agar jika terpidana diperlakukan tidak adil, laporkan pada saya," katanya.
Perlakuan tidak adil itu terkait hak-hak istimewa.
"Saya biasa mendatangi kalapas jika terpidana mendapat hak istimewa, biasanya soal izin keluar, misalnya orang sakit, untuk berobat keluar butuh proses panjang. Saat proses panjang tapi kebutuhan mendesak kami bisa perjuangkan itu," kata dia.
Seperti diketahui, Dirjen Pas Kemenkum HAM mengeluarkan semua barang elektronik dari kamar tahanan. Seperti kulkas satu hingga dua pintu, rice cooker, TV, pemanggang roti bakar, tape, speaker ponsel dan peralatan elektronik lainnya.
Penyitaan itu menyusul operasi tangkap tangan KPK ke Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen yang diduga menjual belikan fasilitas kamar tahanan.
Baca: Tubagus Chaeri Wardana Sementara Tinggal di Samping Kamarnya yang Disegel KPK
Direktur Dirjen Pas Kemenhum HAM Sri Puguh Budi Utami mengaku tidak mengetahui sejak kapan barang-barang tersebut berada di dalam lapas.
"Ini sudah berapa lama saya enggak tahu karena baru kali ini razia sebesar ini di Lapas Sukamiskin," ujar Sri di Lapas Sukamiskin, Minggu (22/7/2018).
Melihat barang-barang yang ditunjukkan pada sejumlah awak media, seperti kulkas, TV, rice cooker, mesin kopi, dispenser, ponsel dan uang ratusan juta, mustahil jika barang-barang tersebut masuk ke dalam kamar.
"Memang betul (libatkan petugas). Sekarang tugas kami dalam penguatan integritas agar jangan sampai terjadi lagi. Sanksi sudah dijatuhkan pada mereka yang terlibat, pemberhentian tidak hormat hingga teguran," ujar Sri.