Bupati Biarkan Warga Penolak NYIA Tinggal di Masjid
Bupati menilai warga tersebut masih merasa sakit hati atas penggusuran terhadap tempat tinggalnya dan perlu waktu untuk penyembuhannya
Editor: Eko Sutriyanto
![Bupati Biarkan Warga Penolak NYIA Tinggal di Masjid](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tinggal-di-masjid_20180725_203759.jpg)
Istimewa
sejumlah warga penolak NYIA tengah beraktivitas di Madjid Al Hidayah, Palihan, Rabu (25/7/2018).
Maka itu, masjid tersebut kemudian bakal dibangun di kompleks relokasi.
Adapun nilai ganti rugi pembebasan lahannya berdasarkan perhitungan appraisal adalah senilai Rp 889.793.000.
"Tanah itu sudah dikelola nazhir karena pewakaf sudah menyerahkan sepenuhnya. Sesuai perundang-undangan tentang tanah wakaf tidak diperjualbelikan kecuali ada hal-hal tertentu, seperti untuk kepentingan umum dan agama. Kami juga sudah meminta pertimbangan kepada kementerian dan pemerintah DIY atas hal ini," kata Muslih.(TRIBUNJOGJA.COM/ing)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.