Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Anjing Kencing, Bule Australia Ini Diamankan Polsek Ubud

Seorang bule asal Sydney Australia Michael David Sode (47), harus berurusan dengan Kepolisian Daerah Sektor Ubud Gianyar (Polsek Ubud) akibat aksinya

Editor: Sugiyarto
zoom-in Gara-gara Anjing Kencing, Bule Australia Ini Diamankan Polsek Ubud
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Seorang bule asal Sydney Australia Michael David Sode (47), harus berurusan dengan Kepolisian Daerah Sektor Ubud Gianyar (Polsek Ubud) akibat aksinya diduga menganiaya seorang warga Banjar Nyuh Kuning Mas Ubud Gianyar.

"Pada tanggal 6 Juli 2018 korban melapor karena mengalami penganiayaan oleh David, korban mengalami luka bibir."

"Karena hal sepele dimana pelaku memelihara anjing tetapi anjingnya tersebut kencing di kursi warung yang dimiliki korban."

"Tidak terima korban pun menghadapkan kursi tersebut kepada anjing David, tetapi tidak terima hal itu David memukulnya," jelas Kapolsek Ubud Kompol I Made Raka Sugita, Rabu (25/7/2018) siang.

Ia menambahkan, saat itu David mendorong korban hingga terjatuh di dekat meja, dan tangan kanan David hendak memukul namun dapat ditahan korban.

Lalu mendorong kembali korban dengan tangan kiri, sehingga terjatuh dan mengakibatkan luka pada bagian bibir korban.

Berita Rekomendasi

Korban atas nama I Made Wira pun melaporkan kejadian tersebut, pada 17 Juli 2018 kemarin pelaku David berhasil diamankan tanpa perlawanan.

"David mengakui perbuatannya, dan ditetapkan tersangka. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," ucap Kompol Raka Sugita.

Ia menyampaikan, pelaku David sudah lama tinggal di Bali kurang lebih satu tahun, tetapi beberapa kali pulang pergi Australia-Bali.(*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas