Gara-gara Anjing Kencing, Bule Australia Ini Diamankan Polsek Ubud
Seorang bule asal Sydney Australia Michael David Sode (47), harus berurusan dengan Kepolisian Daerah Sektor Ubud Gianyar (Polsek Ubud) akibat aksinya
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Seorang bule asal Sydney Australia Michael David Sode (47), harus berurusan dengan Kepolisian Daerah Sektor Ubud Gianyar (Polsek Ubud) akibat aksinya diduga menganiaya seorang warga Banjar Nyuh Kuning Mas Ubud Gianyar.
"Pada tanggal 6 Juli 2018 korban melapor karena mengalami penganiayaan oleh David, korban mengalami luka bibir."
"Karena hal sepele dimana pelaku memelihara anjing tetapi anjingnya tersebut kencing di kursi warung yang dimiliki korban."
"Tidak terima korban pun menghadapkan kursi tersebut kepada anjing David, tetapi tidak terima hal itu David memukulnya," jelas Kapolsek Ubud Kompol I Made Raka Sugita, Rabu (25/7/2018) siang.
Ia menambahkan, saat itu David mendorong korban hingga terjatuh di dekat meja, dan tangan kanan David hendak memukul namun dapat ditahan korban.
Lalu mendorong kembali korban dengan tangan kiri, sehingga terjatuh dan mengakibatkan luka pada bagian bibir korban.
Korban atas nama I Made Wira pun melaporkan kejadian tersebut, pada 17 Juli 2018 kemarin pelaku David berhasil diamankan tanpa perlawanan.
"David mengakui perbuatannya, dan ditetapkan tersangka. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," ucap Kompol Raka Sugita.
Ia menyampaikan, pelaku David sudah lama tinggal di Bali kurang lebih satu tahun, tetapi beberapa kali pulang pergi Australia-Bali.(*)