BKSDA Jember Sita Buaya yang Sudah Dipelihara Siti Aminah Sejak 3,5 Tahun Lalu
Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jember berhasil mengamankan seekor buaya milik salah seorang warga Dusun Krajan, Desa Ajung.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jember berhasil mengamankan seekor buaya milik salah seorang warga Dusun Krajan, Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
Sebelumnya, BKSDA Jember mendapatkan seekor buaya dari warga di Kecamatan Silo.
Buaya milik Siti Aminah ini diambil BKSDA Jember didampingi petugas kepolisian Polsek Jenggawah.
Proses pengambilan buaya menjadi tontonan warga sekitar yang ingin melihat secara langsung.
Suasana jadi menegangkan saat buaya itu terlihat meronta-ronta.
Kanit Reskrim Polsek Jenggawah Ackmad Rinto mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga jika ada seorang warga yang memelihara buaya.
Baca: Belasan Perempuan Dijual kepada Pria Asing untuk Dikawin Kontrak Lalu Dijadikan Pekerja Paksa
Setelah diselidiki, informasi tersebut ternyata benar.
"Di sana kami menemukan buaya berjenis kelamin jantan. Kami juga memeriksa pemilik, terkait asal buaya dan motifnya memelihara hewan yang dilindungi tersebut," kata Rinto, Kamis (25/7/2018) sore.
Pemilik mengaku sudah memelihara buaya sejak 3,5 tahun lalu.
Buaya itu diberi makan daging seadanya.
Sementara itu, petugas BKSDA Jawa Timur Ariyanti mengatakan, buaya itu selanjutnya akan ditampung di Wana Konservasi BKSDA Malang.
"Ya ini adalah yang kedua ya, selain di rumah Siti Aminah, petugas juga menyita seekor buaya muara di rumah seorang warga di Silo. Selanjutnya si buaya akan kami pindahkan ke Wana Konservasi BKSDA di Malang," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Lagi, BKSDA Jember Sita Buaya Milik Warga, Sang Pemilik Ngaku Hewan Itu Diberi Makan Seadanya