26 Ekor Sapi Jantan Bali akan Diselundupkan Ini Memiliki Keistimewaan
Sapi diangkut dengan truk dan truk dibungkus menggunakan terpal hingga tidak diketahui petugas Balai Karantina Gilimanuk
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga Ismayana
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Petugas Ditpolairud Polda Bali membongkar aksi penyelundupan sapi khas Bali, dari Bali ke Jawa.
Sebanyak 26 sapi Bali itu diangkut menggunakan truk, diselundupkan ke Jawa dari Jembrana Bali.
Dua orang yang mengangkut menggunakan truk ditangkap.
Usut punya usut, ternyata sapi Bali ini kaya akan keistimewaan dibanding sapi-sapi khas Jawa dan Madura.
Beberapa keistimewaan ini akhirnya membuat sapi ini jadi komoditi untuk diselundupkan bahkan, petugas Balai Karantina sempat kecolongan.
Itu karena sapi diangkut dengan truk dan truk dibungkus menggunakan terpal hingga tidak diketahui petugas Balai Karantina Gilimanuk.
Penanggung jawab Wilayah Kerja Karantina Pertanian Gilimanuk, Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar Ida Bagus Eka Ludra, mengakui bahwa memang ada banyak keistimewaan yang dimiliki sapi Bali.
Baca: Dua Ekor Sapi Milik Bukhari Luka Bakar Disambar Petir
Sapi Bali memiliki keistimewaan karena kuat terhadap lingkungan atau kondisi apapun.
Kemudian, memiliki rasa daging yang khas dan karkas dagingnya pun sampai 60 persen.
"Karkas daging itu ialah berat sapi ketika dipotong kepala dan sebagian dari kaki. Jadi pokoknya mempunyai karkas daging 60 persen," ucap Eka Ludra, Sabtu (28/7/2018) kepada Tribun Bali melalui sambungan selulernya.
Eka Ludra menegaskan, selain keistimewaan di atas, dibanding sapi Jawa dan Madura, sapi Bali lebih memiliki keistimewaan yakni dalam 2 tahun bisa melahirkan hingga tiga kali.
Nah, karena itu, pihak Balai Karantina pun berusaha keras untuk menjaga populasi sapi Bali.
"Sehingga kita itu perlu melestarikan sapi Bali itu supaya ada di Bali, begitu," ungkapnya.
Eka Ludra menyatakan, bahwa penangkapan yang dilakukan oleh sapi Bali yang diselundupkan itu disita oleh Balai Karantina Ketapang.
Penyelundupan itu sekitar 26 ekor sapi.
Penangkapan itu dilakukan oleh Balai Karantina Ketapang Banyuwangi, karena 26 ekor sapi itu tidak memiliki dokumen resmi Balai Karantina Gilimanuk.
"Jadi tidak ada dokumen resmi Balai Karantina. Mereka itu modusnya sapi itu di tutupi terpal, jadi lolos dari pantauan kami," bebernya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.