Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepak Terjang ABN, Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung yang Tertangkap Oleh KPK

Agus diduga menjadi tangan kanan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, dalam menerima suap dari kontraktor.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sepak Terjang ABN, Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung yang Tertangkap Oleh KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Anggota DPRD Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dan pihak swasta Gilang Ramadhan serta mengamankan barang bukti uang senilai Rp 599 juta terkait dugaan suap proyek infrastruktur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sebagai sesama pengurus PAN, ABN sebelumnya memang dikenal dekat dengan sekretaris DPW PAN Hazizi yang juga adik kandung Zainudin Hasan.

Ketika Pilgub berbarengan dengan Pileg di Lampung, Zainudin maju Pilgub sebagai calon wakil gubernur berpasangan dengan calon gubernur Herman HN.

Ketika itu, Agus BN ikut mendampingi pasangan Herman – Zainudin sampai ke MK sebagai tim kuasa hukum.

Pasca Pilgub, Agus kemudian ‘ikut’ Zainudin sehari-hari sebagai orang dekat di Lamsel.

Selain itu, ia juga aktif di DPW PAN Lampung.

Ketika terjadi pergantian ketua DPW dari Bachtiar kepada Zainudin Hasan, Agus semakin berperan di partai.

Jadi Legislator

BERITA REKOMENDASI

Tak lama berselang, tepatnya 30 Maret 2017, Hazizi mundur dari DPRD Lampung.

Hazizi mundur dengan alasan ingin konsentrasi ibadah.

Tanggal 18 Juli 2017, Pengangkatan ABN sebagai anggota DPRD Lampung pengganti Hazizi dalam rapat paripurna DPRD Lampung.

Ini sesuai dengan Keputusan Mentri Dalam Negeri nomor: 161.18-3365 tahun 2017 tentang pengangkatan penggantian antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung.

Dua bulan menjadi wakil rakyat, karir ABN semakin moncer, ia didapuk menjadi ketua Fraksi PAN DPRD Lampung menggantikan Suprapto.


Meski sudah menjadi legislator, ABN sehari-hari masih kerap terlihat mendampingi Zainudin.

Hingga akhirnya KPK menguak ada indikasi ABN sebagai ‘Bupati Swasta’ yang mengatur proyek di Pemda Lamsel melalui OTT pada Jumat 27 Juli 2018 dini hari.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas