Kabupaten Lampung Selatan Sudah Tiga Kali Masuk Zona Merah
Ombudsman RI Perwakilan Lampung menilai pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan lemah dalam berkomitmen menerapkan standa
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Ombudsman RI Perwakilan Lampung menilai pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan lemah dalam berkomitmen menerapkan standar pelayanan publik.
Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf, pemerintah daerah Lampung Selatan tiga kali mendapat penilaian zona merah dalam hal kepatuhan menerapkan standar pelayanan publik yang layak.
"Kami sudah menyampaikan kepada bupati setempat terkait penilaian tersebut, namun belum ada perubahan," kata Nur Rakhman Yusuf pada Sabtu (28/7/2018).
Terkait peringatan tersebut, pihaknya mengakui kelemahan lembaganya tidak bisa memberi saksi yang berefek.
"Tapi kan dengan adanya penilaian itu, masyarakat bisa menilai bagaimana kinerja satu institusi pemerintahan," katanya lagi.
Seperti diketahui pada Jumat (27/7/2018) publik dikejutkan dengan operasi tangkap tangan ( OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Tak lama, KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan beserta 11 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus diduga terlibat dalam kasus fee proyek pembangunan jalan.
Tim KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja sang bupati, kepala dinas PU dan juga dinas pendidikan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam OTT tersebut KPK menyita uang sebesar Rp 700 juta. Kini, adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan itu tengah menjalankan pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK Jakarta. (Eni Muslihah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum OTT KPK, Lampung Selatan Tiga Kali Dapat Penilaian Zona Merah",