Bawa Ribuan Lembar Dolar AS Palsu, Dua Pengedar Uang Dolar Palsu Ditangkap Polres Tanjung Perak
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, mengamankan ribuan lembar uang dolar AS Palsu dengan pecahan 100 dolar AS.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, mengamankan ribuan lembar uang dolar AS Palsu dengan pecahan 100 dolar AS.
Selain mata uang asing palsu itu, mereka juga menyita satu peti penuh berisi uang mainan dengan nominal Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Uang-uang palsu ini disita polisi dari Ahmad Yasin (44), warga Gunungsari, Surabaya, dan Mustofa (45), wargta Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Malang. Dua orang tersebut ditangkap Senin (30/7/2018) lalu dan telah ditahan.
Terbongkarnya peredaran uang palsu ini, bermula dari infomasi dari masyarakat adanya peredaran uang yang dilakukan Yasin di daerah Surabaya Utara.
Setelah diseleidiki, Yasin melakukan transaksi 300 lembar uang dollar Amerika Serikat pecahan 100 dollar di Hotel Grand Kalimas Surabaya.
Dalam interogasi polisi, Yasin mengaku uang dolar AS itu diperoleh dari temannya yang bernama Mustofa.
Polisi pun mencari Mustofa di Pandaan, Pasuruan.
Dari penangkapan Mustofa, polisi menemukan 1.000 lembar uang dollar AS palsu pecahan 100 dollar dan uang mainan sebanyak satu peti pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 serta alat-alat yang diakui terangka dipakai sebagai ritual mendatangkan uang.
“Kasus ini ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan masih terus didalami. Dua tersangka sudah ditahan dan dimintai keterangan,” sebut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Selasa (31/7/2018).
Dalam ungkap ini, polisi mengamankan barang bukti 1.300 lembar uang palsu dollar AS pecahan 100 dolar, satu peti uang mainan pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, satu kardus kertas bentuk cetakan uang, alat money tester, 21 keping kuningan, satu patung kuningan bentuk gajah, satu keris dan satu berlian imitasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.