Kejati Geledah Sejumlah Ruangan di Kanwil Kemenag Aceh
Pengeledahan melibatkan 14 personel penyidik Kejati Aceh dan ada ada enam ruang di Kanwil Kemenag Aceh yang digeledah
Penulis: Masrizal Bin Zairi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrizal
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggeledah sejumlah ruang di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, Kamis (2/8/2018).
Ini dilakukan untuk melengkapi dokumen dan data-data terkait kasus dugaan korupsi perencanaan pembangunan Kanwil Kemenag Aceh tahun 2015.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Chaerul Amir SH MH mengatakan, pengeledahan melibatkan 14 personel penyidik Kejati Aceh.
Baca: Permintaan dari Kabid Kaderisasi DPW PKS Aceh: Keluar dari Semua Grup Media Sosial
Ia menyebutkan, ada enam ruang di Kanwil Kemenag Aceh yang digeledah.
Hingga pukul 14.34 WIB, baru empat ruang yang sudah disegel yaitu, ruang ULP, ruang perencanaan, ruang keuangan, dan ruang bagian umum.
"Ini juga hasil koordinasi dengan BPK RI dan Korsup KPK RI beberapa waktu yang lalu. Khususnya agar terpenuhinya unsur kerugian keuangan negara yang diihitung secara nyata oleh auditor BPK RI," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.