Polisi Tahan Lima Pelaku Tawuran yang Menewaskan Seorang Siswa SMP di Bogor
Lima pelaku tawuran di Jalan H Encep Nawawi terusan Cifor belakang terminal Bubulak, Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, ditahan polisi.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Lima pelaku tawuran di Jalan H Encep Nawawi terusan Cifor belakang terminal Bubulak, Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, ditahan polisi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan lima orang telah ditahan, sementara dua lainnya masih direhabilitasi.
Lima orang tersebut diantaranya, J, I, F, P, M.
Baca: Komplotan Jambret Pemasok Narkoba Diringkus Polisi
"Ada tujuh orang yang kita amankan lima ditahan, dua diantaranya masih direhabilitasi karena dibawah umur," katanya saat konferensi pers di kantor Polresta Bogor Kota, Kamis (2/8/2018) malam.
Menurut Ulung, sesuai pasa 32 Undang-undang Dasar tentang perlindungan anak, pelaku yang masih berusia 14 tahun tak bisa ditahan.
Ulung menjelaskan, I (13) siswa SMP tewas karena sabetan celurit di bagian kepala dan perut.
Baca: Oknum Polisi Diduga Peras Pedagang di Bekasi
Menurut Ulung, saat itu I terlibat duel tiga lawan tiga.
Selain itu, Ulung menuturkan bahwa jumlah yang terlibat secara keseluruhan sebanyak 11 orang, diantaranya alumni yang saat ini berstatus pelajar SMA.
"Jadi mereka ini berjumlah 11 orang diantaranya korban terus ada alumni. Nah yang alumni memberi arahan agar duel tiga lawan tiga menggunakan celurit," katanya.
Berita ini sudah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul: Satu Tewas Usai Duel Tiga Lawan Tiga, 7 Orang yang Terlibat Tawuran di Bubulak Bogor Ditahan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.