Sepasang Kekasih Selundupkan Sabu Dari Riau ke Surabaya, Snggots Jaringan Lapas
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menindak tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menindak tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tiga pengedar yang merupakan jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) itu diciduk.
Tiga pengedar jaringan Lapas yang diringkus, yakni Asep Ibrahim (34), asal Batam, Kepulauan Riau, Eka Diana Suciatiningrum (26), warga Purworejo, Jawa Tengah.
Keduanya merupakan sepasang kekasih.
Baca: Anak Penjahit Ini Berprestasi dan Diterima di Akpol, Sang Ayah Harus Menabung Dulu Untuk Ke Semarang
Satu pelaku lainnya, Ismono Sujatmiko (47), warga Jl Dupak Surabaya.
Asep, Eka dan Ismono merupakan jaringan Lapas yang saling kenal dibekuk, Kamis (2/8/2018).
Pengungkapan ini dari hasil pengembangan atas tertangkapnya James di Sidoarjo, 20 Juli 2018.
Dari tangan James, petugas menyita sabu 244 gram sabu.
"Dari pemeriksaan James, dia teman Ismono satu jaringan yang dikendalikan penghuni Lapas Porong, " sebut Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Jumat (3/8/2018).
Dari informasi itu, BNNP Jatim melakukan pemantauan terhadap Ismono.
Hasilnya, dia melakukan transaksi sabu dengan Asep dan Eka di sebuah hotel di Surabaya, Kamis (2/8/2018).
"Ismono menerima narkoba jenis sabu dari Asep dan Eka," utur Wisnu.
Sabu yang diterima Ismono sebanyak 800 gram yang terbungkus di plastik warna bening.
Sabu sebanyak itu hendak diedarkan ke beberapa kota dan kabupaten di Jatim.