Bawa 17 Kilogram Sabu dari Medan, Dua Bandar Narkoba Ditembak Mati
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel menembak mati dua bandar narkoba dengan inisial ER dan GI.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel menembak mati dua bandar narkoba dengan inisial ER dan GI.
Kedua bandar narkoba ini terpaksa ditembak petugas, lantaran berusaha melawan bahkan melarikan diri dari kepungan petugas.
Selain menembak mati dua tersangka, petugas juga mengamankan tiga pelaku lainnya yakni Siso (38), Hilario (21), dan Mino (48).
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Agung Sugiono menjelaskan barang bukti yang diamankan dari kelima tersangka tersebut ketika rilis di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang, Jumat (10/8/2018).
"Barang bukti hasil dari penangkapan tersbut kita berhasil mengamankan narkoba sebanyak 17 kg sabu-sabu," ujar Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan.
Baca: Bawaslu: Pencalonan Capres Cawapres Hasil Mahar Politik Bisa Dibatalkan
Adapun kronologis penangkapan yang dilakukan petugas Pemberantasan BNNP Sumsel terjadi di Jalan Puncak Sekuning Kecamatan Ilir Barat 1 Kelurahan Puncak Sekuning tepatnya di Hotel Sriwijaya Premier Kota Palembang.
Dasar lidik mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya sekumpulan orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu, Kamis (10/8/2018) pukul 18.20 WIB.
Ketika itu tersangka ER bersama Siso dan Mino, sedang melakukan transaksi narkoba dengan tersangka GI yang ditemani tersangka Hilario yang datang dari Kabuaten PALI.
Petugas yang sudah melakukan pengintaian pun langsung melakukan penggerebekan.
Pada saat penggerebekan tiga tersangk, Siso, Hilario, dan Mino tak berkutik dikepung petugas.
Sementara tersangka ER dan GI, melawan petugas dan melarikan diri.
Akhirnya petugas melakukan tembakan. Kedua tersangka tewas dengan kondisi peluru petugas mengenai punggungnya.
Dari penggeledahan petugas, didapatkan narkoba sebanyak 17 kg sabu-sabu yang disimpan di dalam jok depan belakang mobil jenis Avanza.
Baca: Mahfud MD Kaget Tak Jadi Cawapres Jokowi, Sempat Menunggu di Restoran Sebelum Akhirnya Pulang
ER merupakan pimpinan tersangka Siso dan Mino yang membawa sabu-sabu 17 kg dari Kota Medan ke Palembang melalui jalur darat dengan membawa mobil pribadi.
Sementara GI dan Hilario, merupakan pengedar narkoba di Sumsel yang menerima narkoba dari Medan untuk disebarkan wilayah di Sumsel.
Brigjen Pol Jhon Turman menambahkan tersangka ER ini merupakan bandar besar narkoba.
"ER ini memang bandar besarnya, sedangkan GI penerima pasokan. Dari pemeriksaan diketahui jika tersangka GI ini nerupakan adik dari seorang napi (narapidana) yang menghuni di salah satu lapas dan belum bisa kami sebutkan nama lapasnya. Jadi bisnis narkoba ini dikendalikan napi di lapas," ujar Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kronologis Bandar Narkoba Palembang Ditembak Mati, Bawa 17 Kilogram Sabu dari Medan