Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Tragis Bidan Desa di Pelalawan Diperkosa Pria yang Meminta Memeriksa Istrinya yang Hamil

Polisi berhasil meringkus pemerkosa bidan desa yang terjadi di Ukui, Pelalawan, Riau.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kisah Tragis Bidan Desa di Pelalawan Diperkosa Pria yang Meminta Memeriksa Istrinya yang Hamil
tribun
Tersangka kasus pemerkosan bidan di Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui dibekuk tim gabungan Jatanras Polda Riau, Satreskrim Polres Pelalawan, dan Polsek Ukui pada Jumat (10/8/2018) (.) 

Namanya berinisial ES (30) yang tercatat sebagai warga Desa Petaling Jaya Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

ES diciduk di Jalan Lintas Timur Simpang Kancil Kecamatan Batang Gansal Inhu tepat disebuah bengkel milik warga.

"Jadi kasusnya pemerkosaan disertai dengan pencurian dengan kekerasa (Curas)," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK, kepada Tribunpelalawan.com, Jumat (10/8/2018).

Perburuan terhadap ES berawal dari Rabu (8/8/2018), tim Jatanras Poldar Riau bersama Satreskrim Polres Pelalawan, dan Unit Reskrim Polsek Ukui mendapat informasi dari masyarakat bahwa ES merupakan pelaku pemerkosaan disertai dugaan pencurian dengan kekerasan berada di wilayah Batang Gansal, Inhu.

Kemudian tim gabungan berangkat menuju lokasi pria bejat itu. Selama dua hari melakukan penyelidikan dan profiling di Batang Gansal.

Tim juga berkoordinasi dengan Polres Inhu dan Polsek Batang Gansal hingga ES berhasil dicokok di Jalintim Simpang Kancil, Batang Gansal.

Tepat di sebuah bengkel milik salah seorang warga sekitar pukul 23.00 wib.

Berita Rekomendasi

"Pada saat pelaku dibawa oleh tim, ia berusaha merebut senjata dan melakukan perlawanan terhadap personel unit jatanras. Akhirnya dapat dilumpuhkan dengan tembakan mengenai kaki sebelah kanan," tambah Kasat Teddy.

Polisi menyita satu unit telepon genggam jenis nokia tipe 130 berwarna hitam milik korban dari tangan ES.

Saat dinterogasi, lelaki itu mengakui semua perbuatannya terhadap Bindes di Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas