Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditahan Kasus Curas, Kenyot Terpaksa Menikahi Laras di Mapolsek Kasihan Bantul

Seorang tahanan kasus curas, Rn alias Kenyot (22) warga Mantrijeron, kota Yogyakarta melangsungkan pernikahan dengan gadis pujaan hatinya

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ditahan Kasus Curas, Kenyot Terpaksa Menikahi Laras di Mapolsek Kasihan Bantul
IST
Prosesi pernikahan Rn alias kenyot bersama kekasihnya, Laras, di mapolsek Kasihan, Sabtu (11/8/2018) 

Sementara itu, Kapolsek Kasihan, AKP Yohanes Tarwoco Nugroho SH, mengaku turut senang bisa memfasilitasi berlangsungnya pernikahan salah satu tahanan di Mapolsek yang ia pimpin.

Menurutnya, setiap tahanan berhak untuk melangsungkan pernikahan.

Pernikahan itu bisa terlaksana karena ada permohonan yang datang dari orangtua kedua mempelai.

"Kedua orang tua mempelai datang ke Polsek dan meminta difasilitasi acara ijab kabul, ya kami fasilitasi," terangnya.

Ia mengungkapkan, Rn alias kenyot merupakan tahanan kasus 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan (Curas) pada April 2018.

Dalam kasus tersebut, kenyot menodongkan senjata jenis clurit kepada korban, Bilqis Luthfiana Sani Bahari (24) warga Tamantirto, Kasihan, Bantul di daerah Gunungsempu, Bantul.

Ia meminta paksa telepon selular milik korban seharga Rp6,6 juta.

Berita Rekomendasi

Akibat perbuatannya Kenyot terancam hukuman sembilan tahun penjara.

"Kasus ini masih kami selidiki, karena ada dugaan Rn ini terlibat kasus serupa di Mantrijeron, Yogya dan Sewon, Bantul," terang Kapolsek.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas