Istri Sedang Memasak, Suami Gerayangi Dua Anak Tiri di Kamar
Dua kakak beradik usia 12 dan 14 tahun di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau dicabuli ayah tirinya.
Editor: Sugiyarto
Setelah puas melakukan aksi bejatnya, pelaku memaksa korban memakai baju dan celana.
Kemudian pelaku meninggalkan korban di dalam kamar, dan seolah tidak terjadi apapun.
Sang anak kemudian menceritakan aksi bejat ayah tirinya itu pada sang ibunda.
Mendengar cerita putrinya, EM menjadi geram dan melaporkan suaminya SA ke Polsek Peranap.
Mendapat laporan itu, Polisi langsung mengamankan pelaku.
Psikolog anak dari P2TP2A, Vicki Kurniawan yang ikut mendampingi korban mengatakan, akibat pencabulan tersebut, kejiwaan korban yang merupakan kakak beradik itu sempat down.
"Mereka sempat down ya akibat kejadian ini, bahkan mereka senang melihat ayah mereka tidak bersama mereka lagi," kata Vicki, Jumat (10/8/2018).
Vicki menyebutkan, pelaku rupanya juga sering berlaku kasar kepada kedua anak tirinya itu.
"Mereka takut karena ayah tirinya itu sering berlaku kasar," kata Vicki.
Vicki juga mengungkapkan bahwa korban AH, adalah korban SA yang pertama.
Kemudian aksi cabul SA juga dilakukan terhadap adik AH yang berinisial ES.
"Ketika pelaku mencabuli AH, adiknya ES pernah mengintip. Hal itulah yang kemudian dilaporkan korban ES kepada ibunya," katanya.
Hingga kini Polisi masih mendalami kejadian ini.
Pelaku pencabulan juga sudah diamankan di Polsek Peranap. (*)