Lansia di Kabupaten Badung akan Terima Santunan Rp 1 Juta Setiap Bulan
Pemerintah Kabupaten Badung rencananya akan memberikan santunan bagi warga lanjut usia (lansia) di Badung setiap bulannya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung rencananya akan memberikan santunan bagi warga lanjut usia (lansia) di Badung setiap bulannya.
Santunan yang diberikan berupa uang Rp 1 juta untuk lansia yang memasuki umur 72 tahun ke atas.
Kepala Dinas Sosial Badung I Ketut Sudarsana mengatakan, anggaran sudah disiapkan pada APBD Perubahan 2018.
Selain itu pihaknya mengakui santunan tersebut hanya menunggu penetapan resmi melalui Peraturan Bupati (Perbup).
"Tinggal menunggu Perbup saja sebetulnya. Karena anggaran sudah disiapkan di APBD Perubahan 2018 sebanyak Rp 54 miliar," kata Ketut Sudarsana, Kamis (16/8/2018).
Ia menjelaskan rancangan Perbup sudah berada di provinsi untuk proses verifikasi.
Baca: Insiden Tali Bendera Putus di Pulau Maratua, Menteri Enggartiasto: Ambil Hikmahnya
Selain itu, pihaknya akan tetap berkordinasi dengan pihak Provinsi Bali perihal hasil verifikasi Perbup.
"Kemungkinan pada waktu HUT Mangupura ke-9 baru bisa di-launching," ujarnya.
Sesuai perencanaan, santunan ini akan diberikan kepada warga Badung yang telah berusia di atas 72 tahun.
Namun, santunan dikecualikan untuk pensiunan PNS, TNI/Polri, veteran, pengusaha, dan bukan yang berada di panti jompo.
Disamping itu, masyarakat berumur 60 ke atas yang sakit permanen juga akan mendapatkan santunan serupa.
Sudarsana mengatakan tiap bulan para lansia akan mendapatkan Rp 1 juta. Hanya saja santunan akan dicairkan per tiga bulan sekali.
"Pencairannya per tiga bulan sekali. Tapi kami masih melakukan kajian supaya bisa cair tiap bulan," terangnya.
Soal data lansia di Gumi Keris, Sudarsana menyebut kurang lebih sebanyak 13 ribu orang.
Baca: Empat Jam Lamanya Ustaz Evie Effendi Diperiksa Ditreskrimsus Polda Jabar