Lansia di Kabupaten Badung akan Terima Santunan Rp 1 Juta Setiap Bulan
Pemerintah Kabupaten Badung rencananya akan memberikan santunan bagi warga lanjut usia (lansia) di Badung setiap bulannya.
Editor: Dewi Agustina
Ia menjelaskan bahwa data tersebut berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung.
"Tapi sekali lagi data itu belum potensial, karena belum dilakukan verifikasi. Karena data tersebut termasuk pensiunan PNS, TNI/Polri atau kemungkinan ada yang sudah meninggal tapi belum dilaporkan," katanya.
Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Disdukcapil Badung, Made Sudita mengatakan pihaknya hanya memberikan data semua lansia yang tercatat di Disdukcapil.
"Dalam hal ini kami hanya memberikan data agregat saja. Untuk verifikasi selanjutnya dilaksanakan oleh Dinas Sosial," ujarnya.
Ditransfer
Untuk teknis pencairan santunan, Pemkab Badung telah bekerjasama dengan BPD Bali. Sebab dana santunan akan langsung ditransfer kepada rekening penerima.
"Seperti bantuan sosial lainnya, santunan untuk lansia juga akan diberikan melalui rekening bank BPD. Jadi langsung ke rekening masing-masing," kata Sudarsana.
Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Disdukcapil Badung, Made Sudita membenarkan ada 13 ribu lansia yang ada di Kabupaten Badung.
Namun semua itu termasuk PNS, TNI/Polri, veteran dan pengusaha.
"Itu data yang kami berikan kan semua lansia, jadi yang memilah atau verikasi, untuk siapa yang berhak mendapat adalah kewenangan dinas sosial," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Lansia di Badung Akan Diberi Jatah Rp 1 Juta Perbulan, Ini Kriterianya