Dua Pegawai Dispenda Medan Tertangkap OTT Polda Sumut
Polda Sumut bagian Tipikor DitKrimsus kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini giliran Dispenda Medan.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Sofyan Akbar
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumut bagian Tipikor DitKrimsus Polda Sumatera Utara kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini giliran Dispenda Medan.
Menurut informasi yang diterima di lapangan, dua orang oknum Dispenda Medan tertangkap tangan oleh petugas Tipikor Polda Sumut di satu tempat makan yang ada di Jalan karya Ujung.
Keduanya merupakan tenaga honor yang bekerja di UPT Dispenda Medan.
Kasubdit III Tipikor DitKrimsus Polda Sumut AKBP Doni Sembiring mengatakan kedua oknum Dispenda Medan kena OTT di rumah makan Ayam Penyet Ria yang berada di Jalan Karya.
"Kita mengamankan tiga orang. Dua oknum Dispenda Medan dan satu pemilik rumah makan,"katanya.
Terkait identitas kedua oknum pegawai Dispenda tersebut, Doni menjelaskan inisialnya adalah MHH dan DS. Namun untuk pemilik rumah makan ayam penyet, pria dengan melati dua di pundaknya ini enggan membeberkan nama pemilik rumah makan tersebut.
Sementara itu, terkait penyebab kedua oknum pegawai Dispenda Medan itu ditangkap, Doni juga masih enggan untuk menginformasikannya ke media.
Begitupun berapa nominal barang bukti yang berhasil mereka amankan.
"Maaf ya belum bisa. Masih kita periksa. Tapi kita amankan juga sejumlah uang sebagai barang bukti. Sudah ya,"ujarnya.
Sementara itu, DirKrimsus Polda Sumut Kombes Toga Habinsaran Panjaitan membenarkan bahwasanya pihaknya melakukan OTT kepada kedua oknum Dispenda Medan.
"Ini masih kita periksa. Untuk lebih lanjutnya nanti kita kabari ya,"katanya melalui pesan singkat dari WhatsApp. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Krimsus Polda Sumut OTT Dua Oknum Pegawai Dispenda Medan, Berikut Inisialnya,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.