Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar Sulinggih Termuda se-Bali Komang Widiantari Dicabut Usai Dinikahi Bule Amerika

Sesuai ajaran Agama Hindu, bila seseorang yang belum menikah mediksa sebagai sulinggih, maka ia menjadi sukla brahmacari (tidak menikah seumur hidup).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gelar Sulinggih Termuda se-Bali Komang Widiantari Dicabut Usai Dinikahi Bule Amerika
Tribun Bali/Fredey Mercury
Ida Resi Alit atau Komang Widiantari dan Torin Logan menjalani prosesi upacara pernikahan di Banjar Tanggahan Tengah, Susut, Bangli, Jumat (17/8/2018) malam. TRIBUN BALI/FREDEY MERCURY 

TRIBUNNEWS.COM, BANGLI – Suasana haru mengiringi upacara pernikahan Ida Pandhita Mpu Budha Maharesi Alit Parama Daksa, Jumat (17/8/2018) malam.

Bertempat di Griya Agung Budha Salahin, Banjar Tanggahan Tengah, Desa Demulih, Susut, Bangli, Ida Resi Alit yang sempat mendapat gelar sebagai sulinggih termuda se-Bali itu, melepas masa lajangnya dengan pria berkebangsaan Amerika bernama Torin Logan Temple Kline.

Sejumlah tamu undangan dari warga sekitar hingga kerabat mempelai pria hadir dalam prosesi malam itu, yang dimulai pada pukul 20.00 Wita.

Sebelum dilakukan upacara pernikahan, terlebih dahulu digelar prosesi Ngelukar Gelung atau melepas status kesulinggihan yang ditetapkan pada 14 Maret 2007 silam saat Ida Resi Alit menginjak usia 21 tahun.

Prosesi ini ditandai dengan pengembalian Surat Keputusan (SK) tentang izin mediksa kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bangli.

Ketua PHDI Bangli, I Nyoman Sukra, mengungkapkan bahwa pengembalian SK tersebut, lantaran status kesulinggihan yang bersangkutan sudah dicabut, dan kini kembali menjadi walaka (orang biasa).

Sesuai ajaran Agama Hindu, bila seseorang yang belum menikah mediksa sebagai sulinggih, maka ia menjadi sukla brahmacari (tidak menikah seumur hidup).

Baca: Biasa Memanjat Pohon, Yohanes Gama Tak Takut Panjat Tiang Bendera Setinggi 13 Meter

Berita Rekomendasi

Jika kemudian menikah, maka status sulinggihnya dicabut.

Sukra menegaskan, status kesulinggihan Ida Resi Alit dicabut atas izin Ida Nabe Napak, yakni Ida Pandhita Empu Nabe Acharya Prami dari Griya Agung Padang Tegal, Ubud, dan bukan kehendak dari PHDI Bangli.

Sebab yang menjadikan atau mengangkat menjadi sulinggih, adalah Nabe-nya.

"Setelah menjadi walaka, yang bersangkutan akan kembali menggunakan nama aslinya yakni Ni Komang Widiantari. Tidak menutup kemungkinan ia akan tetap dipanggil Ida Resi, namun panggilan tersebut tidak ada artinya, hanya sebatas panggilan biasa, dan bukan Ida Resi selaku sulinggih," ujarnya.

Prosesi Ngelukar Gelung ditandai secara simbolis dengan mengembalikan gelung (mahkota) yang digunakan saat memimpin upacara.

Selain itu juga melepas simpul rambut, serta memotong rambut, yang seluruhnya dilakukan oleh Ida Nabe.

"Semua atribut maupun simbol kependetaan, akan dicabut oleh Nabe dan tidak diperbolehkan menggunakan itu. Setelah semuanya dicabut, barulah dilanjutkan dengan prosesi pernikahan," ucap Sukra.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas