Istri Mau Pulang ke Orang Tua, AW Malah Mengancam Akan Potong Lehernya
YD, perempuan 29 tahun di Tulungagung melaporkan suaminya sendiri AW (29) ke polisi, karena melakukan kekerasan fisik.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - YD, perempuan 29 tahun di Kabupaten Tulungagung melaporkan suaminya sendiri AW (29) ke polisi, karena melakukan kekerasan fisik.
Kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi pada Senin (20/8/2018) pagi.
Saat itu pasangan suami istri ini tengah ada di apotek untuk membeli obat.
“Saat itu korban berniat pulang ke rumah orang tuanya, karena sering dikasari oleh suaminya,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji.
Keduanya sempat bersitegang. Namun karena malu dilihat orang banyak, Adri mengajak istrinya pulang.
Saat tiba di rumah YD mengaku ditarik ke dalam dapur sambil dimarah-marahi.
AW juga memukulnya di bagian pinggang denggunakan gagang sapu.
Tidak berhenti di situ, YD juga mengaku diancam dengan sebilah pisau oleh suaminya.
Benda tajam itu ditempelkan ke lehernya, YD juga diancam akan dipotong lehernya.
“Pelapor juga mengaku ditarik ke dalam kamar kemudian ditampar sebanyak empat kali oleh terlapor,” tambah Sumaji.
Keesokan harinya, YD melapor ke Polsek Ngunut.
Perkara ini kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
“Kami sudah menerima laporan, selanjutnya masih dalam penyelidikan. Nanti terlapor akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” pungkas Sumaji. (David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Diancam Potong Leher, Perempuan di Tulungagung Laporkan Suami Sendiri ke Polisi,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.