BNPB Datangkan 10 Helikopter 'Water Bombing' Untuk Atasi Kebakaran di Pontianak
Satgas darat dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Dinas Pemadam Kebarakan, Satpol PP dibantu pemadam kebakaran swasta
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) mengerahkan 10 unit helikopter untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Lahan gambut yang terbakar menyebabkan kendala dalam pemadaman. Selain itu cuaca kering juga menyebabkan ketersediaan air mulai terbatas serta daerah yang terbakar cukup luas menghambat upaya pemadaman.
Baca: Dramatis, Sopir Bus Lelet, Metty Ambil Alih Setir dan Kendarai Sendiri Angkutan Bandara ke Kualanamu
Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan saat ini tim satgas terpadu terus berjibaku untuk padamkan api kebakaran hutan dan lahan.
Satgas darat dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Dinas Pemadam Kebarakan, Satpol PP dibantu pemadam kebakaran swasta dan relawan terus memadamkan di darat.
"Satgas udara melakukan pemadaman dari udara. BNPB mengerahkan 10 helikopter yang digunakan untuk patroli dan water bombing," ujar Sutopo, Kamis (23/8/2018) malam.
Selain itu, ungkap Sutopo, BNPB dan BPPT juga terus bekerja sama melakukan hujan buatan atau teknologi modifikasi cuaca menggunakan pesawat Casa 212-200 TNI AU.
"Sudah 5 ton bahan semai Natrium Clorida (NaCl) ditaburkan ke dalam awan-awan potensial di angkasa dan dalam beberapa hari sudah mulai turun hujan, meski tidak merata. Namun mengurangi jumlah kebakaran yang ada," ungkapnya.
Banyaknya titik panas kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat ini, sebut Sutopo juga terkait dengan kebiasaan masyarakat membakar lahan sebelum membuka lahan.
Meskipun pemerintah daerah telah melarang, namun ternyata kebiasaan ini masih dipraktekkan di banyak tempat.
"Tantangan ke depan bagaimana memberikan solusi kepada masyarakat agar dapat menerapkan pertanian tanpa bakar atau insentif tertentu," katanya.
Aparat kepolisian hingga saat ini juga terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terkait dengan kesengajaan membakar hutan dan lahan ini. Sosialisasi juga terus ditingkatkan kepada semua pihak agar tidak membakr dan melakukan pencegahan.
Dampak kebakaran hutan dan lahan di Kota Pontianak telah menyebabkan kualitas udara berdasarkan konsentrasi partikulat (PM10) terukur 166 mikro gram per meter kubik atau kategori tidak sehat pada Kamis pagi.
BMKG, sambung Sutopo juga telah mengeluarkan peringatan dini bahwa cuaca makin kering dan berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
"Hujan akan makin berkurang. Puncak kemarau terjadi selama Agustus hingga September. Untuk itu di imbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan," pungkas Sutopo.