Polisi Olah TKP Tewasnya Pengendara Matic Ditabrak Mercy di Solo, Orangtua Korban Minta Satu Hal
Suasana proses olah TKP tersebut diunggah oleh akun Instagram Polresta Solo, @polrestasurakarta.
Editor: Noorchasanah A
TRIBUNNEWS.COM - Polresta Solo menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tewasnya Eko Preasetio (28), pengendara motor Honda Beat yang diduga ditabrak pemilik mobil Mercy, Iwan Adranacus (40) pada Jumat (24/8/2018) pagi ini.
Olah TKP ini diback up jajaran Polda Jateng dari Gakum Ditlantas, Ditintel dan Ditpropam berlangsung di TKP, Jl KS Tubun, Manahan, Solo, tepatnya di samping Mapolresta Solo.
Suasana proses olah TKP tersebut diunggah oleh akun Instagram Polresta Solo, @polrestasurakarta.
Dalam video tersebut, Kapolresta Solo Kombes Pol Ribut Hari Wibowo terlihat hadir.
Areal Jl KS Tubun pun terlihat ditutup dan distrerilkan dari pengendara bermotor.
"Mohon doa restunya, untuk kasus kecelakaan yang diduga ada unsur kesengajaan di Timur Polresta Surakarta, pagi ini kami melaksanakan Olah TKP gabungan dari Lantas dan Reskrim yang diback up langsung dari TAA (Traffic Accident Analysis) Dit Lantas Polda Jateng dan Dit Reskrimum Polda Jateng.
Kami pihak kepolisian melaksanakan penegakkan hukum secara profesional, transparan dan akuntabel," tulis admin akun @polrestasurakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.