Sempat Bersembunyi, Pelajar Pelaku Pembunuhan Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi
Setelah buron selama 1x24 jam, DPO kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia akhirnya menyerahkan diri, Jumat.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Setelah buron selama 1x24 jam, DPO kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia di Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, akhirnya menyerahkan diri, Jumat (31/8/2018).
Pelaku berinisial AW (14) langsung menyerahkan diri ke Mapolres Mamuju, didampingi orangtua dan keluarganya, yang diterima langsung Waka Polres Metro Mamuju, Kompol Sulkarnain.
AW yang masih berstatus pelajar, sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kebun di Desa Toppo, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Kanit Resmob Polres Mamuju, Bripka Syamsul Alam, menuturkan pelaku menyerahkan diri setelah polisi mengambil langkah persuasif dengan membujuk orangtua pelaku agar anaknya yang terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca: Bawaslu Tutup Kasus Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno, Ini Penilaian Andi Arief
"Kami menghubungi orangtua pelaku, Alhamdulillah orangtua pelaku sangat kooperatif dan mau bekerja sama dengan kami dengan menyerahkan anaknya AW untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Sebelumnya, personel Reskrim Polres Mamuju juga telah mengamankan tiga pelaku penganiayaan tersebut, yang sebagian besar masih dibawah umur dan saat ini telah ditahan di Mapolres Mamuju.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan di Papalang Mamuju Serahkan Diri ke Polres