Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Digugat Rp270 Miliar, Walkot Risma Beri Tanggapan untuk Warga Eks Lokalisasi Dolly

Wali Kota (Walkot) Surabaya Tri Rismaharini memberikan tanggapan soal gugatan Rp270 miliar padanya.

Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Editor: Yulita Futty Hapsari
zoom-in Digugat Rp270 Miliar, Walkot Risma Beri Tanggapan untuk Warga Eks Lokalisasi Dolly
TRIBUNNEWS.COM/Richard Susilo
Walikota Surabaya Dr. Ir. Tri Rismaharini, M.T (55) 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota (Walkot) Surabaya Tri Rismaharini memberikan tanggapan soal gugatan Rp270 miliar padanya.

Gugatan tersebut diajukan sebagian warga yang mengatasnamakan eks lokalisasi Dolly melalui mekanisme class action.

Berdasarkan gugatannya, warga menjadi kehilangan pekerjaan sejak eks lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara itu ditutup pada 2014.

Tribun-Video.com melansir Surya.co.id, Risma menganggap kelompok penggugat hanyalah segelintir orang yang tak suka Dolly kini tenang.

"Jangan mengusik ketenangan Dolly yang sudah tertata dengan tatanan baru. Jangan hanya segelintir orang tidak suka merusak Dolly yang sudah tenang," ungkap Risma saat ditemui usai membuka seleksi Beasiswa ke Liverpool di Stadion Tambaksari, Jumat (31/8/2018).

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas