Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembangunan Mega Proyek PLTA Tampur Ditolak Aktivis dan Warga

Aktivis lingkungan bersama warga di Kabupaten Aceh Tamiang menolak pembangunan mega proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Tampur.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pembangunan Mega Proyek PLTA Tampur Ditolak Aktivis dan Warga
Serambi Indonesia/Rasidan
Pihak PT Kamirzu serahkan hasil pemaparan pembangunan PLTA Tampur. SERAMBI/RASIDAN 

TRIBUNNEWS.COM, KUALASIMPANG - Aktivis lingkungan bersama warga di Kabupaten Aceh Tamiang menolak pembangunan mega proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Tampur yang telah mendapatkan izin pinjam pakai kawasan hutan di Aceh Tamiang, Gayo Lues, dan Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Pembangunan PLTA yang berada di dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) itu dinilai akan mengganggu hajat hidup warga di sekitar proyek yang hidup dari hasil mencari ikan di sungai Tamiang.

Proyek itu juga akan merusak habitat gajah Sumatera serta flora/fauna di KEL, dan lebih parah lagi proyek ini ternyata melanggar aturan perizinan.

Riswan Zein, Analis Perlindungan Bentang Alam dari Yayasan Ekosistem Leuser (YEL) mengatakan mega proyek PLTA Tampur akan membuka akses ke kawasan hutan primer.

Sehingga menimbulkan aktivitas pembukaan hutan dan perburuan flora/fauna di kawasan itu.
Kondisi tersebut akan menurunkan keutuhan fungsi lindung dari Kawasan Strategis Nasional Kawasan Ekosistem Leuser.

"Lembah Sungai Lesten akan digenangi air bendungan PLTA itu merupakan koridor jelajah satwa yang sangat penting, khususnya untuk kawanan Gajah Sumatera. Jika digenangi air, koridor tersebut akan putus total dabn mendorong semakin banyak kawanan gajah yang turun ke permukiman warga, dan populasi gajah berpotensi punah," kata Riswan.

Baca: Seorang Mahasiswa Dijanjikan Upah Rp 15 Juta Jika Berhasil Mengantarkan Sabu dari Aceh ke Jakarta

Selain dampak ekologis, ia menambahkan beberapa risiko sosial dan bencana yang akan timbul akibat pembangunan PLTA.

BERITA REKOMENDASI

Menurut dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL) yang dikeluarkan oleh PT Kamirzu selaku perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, luas genangan diperkirakan mencapai 4.090 ha.

Untuk memenuhi genangan seluas area tersebut membutuhkan waktu hingga satu tahun.

"Dalam waktu tersebut, bisa dipastikan 50 persen desa yang berada di hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Tamiang akan mengalami kekeringan yang sangat parah," ungkap Riswan.

Lokasi PLTA Tampur yang berada di sebelah timur Sesar Besar Sumatera (Great Sumatran Fault), menjadikan lokasi bendungan ini berada di salah satu pusat gempa bumi daratan Sumatera.

Bendungan setinggi 193 meter itupun berpotensi jebol, dan bisa menelan banyak korban jiwa, hingga membawa bencana bagi masyarakat yang berada di hilir.


"Di wilayah ini tercatat telah terjadi beberapa gempa besar, sekitar 6,0 SR di sekitar lokasi bendungan. Karena itu, semakin tinggi tekanan air terhadap bendungan, akan semakin berisiko untuk jebol. Kita tentu tidak menginginkan bencana jebolnya bendungan seperti yang sering terjadi," ujar Riswan.

Rencana pembangunan PLTA Tampur ini juga menuai polemik terkait proses perizinan.

Baca: Keluarga Bantah Kombes Heri Nixon Menculik dan Menganiaya Ade Saputra dan Keluarganya

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas