Satgas Citarum Tangkap Dua Pelaku Pembuang Sampah ke Sungai Cibeureum
Penangkapan terhadap dua pelaku yang diketahui bernama Imam Ginanjar dan Adi Setiadi itu dilakukan pada Kamis (30/8/2018)
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Satgas Citarum Harum Sektor 22 telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pembuang sampah ke sungai Cibeureum yang berbatasan dengan Kecamatan Cijerah, Kota Bandung dan Kelurahan Melong Asih, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Penangkapan terhadap dua pelaku yang diketahui bernama Imam Ginanjar dan Adi Setiadi itu dilakukan pada Kamis (30/8/2018), setelah Dansektor 22 Satgas Citarum, Kolonel Inf Asep Rahman Taufik menerima video dari masyarakat melalui ponselnya terkait pelaku yang membuang sampah ke sungai tersebut.
Pihaknya memerintahkan Subsektor 06, Pelda Mulyanto untuk melakukan pengecekan karena lokasi pembuangan sampah itu masuk perbatasan Kota Bandung dan Kota Cimahi.
"Ternyata benar dua pelaku itu membuang sampahnya berkarung karung dari kawasan Citopeng Melong. Kemudian kita tunjukan videonya dan mereka mengaku telah membuang sampah ke sungai," ujar Kolonel Inf Asep Rahman Taufik saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Minggu (2/9/2018).
Baca: Sasar Kawasan Sepi, Aksi Begal Dinihari Marak Terjadi di Kota Bandung
Ia mengatakan, kedua pelaku tersebut kesehariannya merupakan jasa pengangkut sampah dari rumah warga sekitar dengan mendapat upah Rp 2.000 hingga Rp 5000 ribu per keluarga.
Namun permasalahannya, kata Asep, mereka tidak membuang sampah ke tempat pembuangan sampah (TPS), tetapi setiap harinya mereka kerap membuang sampah ke aliran sungai Cibeureum.
"Alasannya mereka membuang sampah ke sungai itu karena jauh ke TPS, menurut pengakuan mereka jaraknya 4 kilometer, jadi mungkin cukup jauh," katanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Asep, di sekitar Citopeng, Kelurahan Melong tersebut hingga saat ini tidak ada TPS, sehingga mereka kerap membuang sampah ke sungai.