Penyamaran Syafrizal sebagai Polisi Gadungan Berakhir Setelah Diteriaki 'Begal' oleh Korbannya
Syafrizal mengaku sebagai seorang polisi di Polsek Percutseituan. Dia melakukan aksi begal dengan modus sebagai polisi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Fadli
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - M Syafrizal Nasution (22) warga Dusun II, Desa Bandar Setia Kecamatan Percutseituan kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Percutseituan.
Syafrizal mengaku sebagai seorang polisi di Polsek Percutseituan. Dia melakukan aksi begal dengan modus sebagai polisi.
Korban dan temannya saat itu sedang duduk di pinggir jalan.
Informasi yang dihimpun dari Kapolsek Percutseituan Kompol Faidil Zikri mengatakan, saat korban bersama temannya duduk di pinggir jalan, datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal mengaku bahwa dirinya sebagai polisi.
"Jadi pelaku ini menyatakan dirinya polisi. Kepada korban ia mengatakan 'tunjukkan STNK mu'. Karena korban tidak membawa ia mengatakan tidak ada," ujar Faidil, Senin (3/9/2018).
Baca: Yadina Laia Diduga Jalan Kaki Sejauh 2 Km Usai Ditusuk Sang Suami
Kemudian pelaku membawa korban dengan alasan mau dibawa ke mako, pelaku membonceng korban.
Namun sesampainya di Desa Tambak Bayan, pelaku berhenti di salah satu rumah kosong dengan mengatakan 'gimana ini kita damai atau kita ke polsek aja'.
"Jadi pelaku meminta uang damai sebesar Rp 700 ribu. Namun karena korban ini tidak mempunyai uang, ia dibawa jalan-jalan oleh pelaku. Korban sudah mulai curiga, ia pun teriak 'begal-begal' namun pelaku berusaha menarik kunci kontaknya dan menjatuhkan korban," Kata Faidil.
Mendengar teriakan korban, warga datang dan mengamankan pelaku.
"Personel piket menerima informasi dari warga bahwa telah diamankannya pelaku perampasan sepeda motor. Kami menuju ke lokasi dan memboyong pelaku serta barang bukti ke Mako," kata dia.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku nekat menjadi polisi gadungan karena ingin membantu ekonomi keluarga.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor BK 4237 AFQ.
Satu buah tas pelaku yang berisi pisau kecil, bong, plastik klip putih kecil kosong. Pipet, cotton bud, flash disk, tiga buah STNK, tiga buah kunci kontak, dompet. (cr3/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul Diteriaki Begal, Penyamaran Syafrizal sebagai Polisi Gadungan Berakhir di Polsek Percut Seituan