Anggota Polsek Sendang Dianiaya, Dua Pelakunya Ditangkap
Seorang polisi anggota Polsek Sendang, Aiptu Haryoko (54) terluka di bagian kepala dan mengucurkan darah usai dihajar dua orang.
Editor: Dewi Agustina
Agung kemudian turun dari mobil dan memukul Haryoko dengan sepotong besi panjang berdiameter 2 sentimeter.
Pukulan itu mengenai kepala bagian belakang hingga mengucurkan darah.
"Pelaku kemudian kabur dengan mobilnya ke arah utara," ungkap Puji.
Haryoko kemudian menghubungi Polsek Karangrejo agar mengejar mobil yang dikemudikan Sugeng.
Kanit Reskrim beserta piket jaga bersama KSPK mengejarnya dan mobil bisa dihentikan di Jembatan Jeli.
Sugeng dan Agung kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolsek karangrejo.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sementara Haryoko menjalani perawatan di Puskesmas Karangrejo karena lukanya.
"Korban mengalami luka robek sepanjang 1,5 sentimeter, dan benjolan di kepala belakang 3 sentimeter," tandas Puji.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dua Pria Aniaya Polisi Tulungagung Pakai Potongan Besi Hingga Kepalanya Robek, Pemicunya Hal Ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.