Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Sejoli yang Menggugurkan Kandungannya Dinikahkan di Mapolres Mojokerto, Suasananya Mengharukan

Dimas dan Cicik, sejoli yang ditahan polisi karena menggugurkan bayi hasil hubungan intim mereka di Tretes, Mojokerto, akhirnya dinikahkan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dua Sejoli yang Menggugurkan Kandungannya Dinikahkan di Mapolres Mojokerto, Suasananya Mengharukan
surabaya.tribunnews.com/danendra kusumawardana
Cicik pingsan sebelum ijab kabul di Masjid Polres Mojokerto. Perempuan itu akhirnya dinikahkan dengan kekasihnya yang juga ditahan karena menggugurkan bayi mereka. 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Dimas dan Cicik, sejoli yang ditahan polisi karena menggugurkan bayi hasil hubungan intim mereka di Tretes, Mojokerto, akhirnya dinikahkan, Selasa, 4 September 2018. 

Ijab kabul itu digelar di masjid Darul Istiqomah, Mapolres Mojokerto

Keduanya dinikahkan saat berstatus tahanan Sat Rekrim Polres Mojokerto

Berbeda dengan pernikahan pada umumnya yang penuh dengan nuansa bahagia, pernikahan mereka penuh keharuan. 

Saat melangkahkan kaki ke masjid, Dimas dan Cicik berjalan cepat-cepat sambil dikawal petugas bersenjata. Sepanjang perjalanan pun mereka menutupi muka dengan tangan. 

Saat itu, Dimas mengenakan kemeja putih, peci hitam, dan sarung emas.

Sedang Cicik mengenakan dress muslimah dan jilbab dengan warna yang padu, yaitu cokelat.

Berita Rekomendasi

Tak seperti mempelai wanita pada umumnya, Cicik hanya menggunakan riasan make up natural.

Sesampainya di masjid,  orangtua mempelai pria dan perempuan sudah menunggu. 

Mereka pun duduk berdampingan.

Tak lama kemudian, Cicik yang tak sanggup menahan kesedihan saat matanya menatap dua orang tuanya, pingsan.

Dimas, yang berada di sampingnya lalu mendekap tubuh Cicik dari belakang agar tak terjatuh.

Suasana berubah menjadi panik, pihak keluarga membantu menahan tubuh Cicik.

Melihat hal itu, Tim medis Polres Mojokerto langsung datang dan membantu agar Cicik cepat siuman.

Cicik pun sadar setelah beberapa menit di beri penanganan oleh tim medis. Cicik kembali menegakkan posisi duduknya.

Dimas kembali menenangkan Cicik, tangan Dimas menggenggam kedua pundaknya seraya membisikkan sesuatu.

Dirasa Cicik telah tersadar penuh, pihak keluarga menyerahkan akad nikah ke penghulu. Keyakinan Dimas untuk meminang Cicik telah diungkapkan sejak awal penangkapannya.

Terbukti, dengan hanya satu tarikan nafas Dimas lancar mengutarakan kalimat ijab kabul. Seluruh saksi berkata: 'saaahhh'.

Cicik dan ibundanya terlihat berurai air mata, tak lama usai Dimas melaksanakan ijab kabul. Wajahnya memerah. Matanya berubah sembab.

Sesekali ia menyeka air mata dengan kedua tangannya. Tubuh Cicik kembali lemas. Duduknya tak tegap.

Sedang ibunda Cicik tak mampu menahan rasa kesedihan. Akhirnya, ibunda Cicik menyusul pingsan. Suasana semakin mengharu biru. Tangisan Cicik semakin tersedu.

Petugas medis kembali melakukan penanganan. Selang beberapa menit ibu Cicik siuman dan berteriak seakan melepaskan beban penyesalan.

Lalu petugas membopong ibunda Cicik ke ruang PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) untuk ditenangkan.

Dalam prosesi ijab kabul tersebut, Cicik menerima mahar dari Dimas berupa uang tunai sebesar Rp 200.000.

Prosesi sakral ijab kabul antara Dimas dan Cicik juga disaksikan oleh Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simartama.

Ia mengatakan, permohonan pernikahan dikabulkan atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan masa depan kedua tersangka.

"Hal ini juga kami sepakati bersama dengan keluarga besar kedua-duanya," kata Leo.

Leo berharap, agar pernikahan ini dijadikan penebusan agar mereka bersungguh-sungguh menyesali perbuatannya dan membangun sebuah bahtera keluarga yang kokoh meski masih menjalani masa hukuman.

Kapolres juga memberikan ucapan selamat dan doa bagi keduanya.

"Semoga menjadi pasangan yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Selain itu juga keduanya diberikan umur, rejeki dan kehidupan yang barokah meski proses hukum keduanya tetap dilaksanakan," terangnya.

Sementara itu, Penasehat hukum keluarga, Holil Askohar menjelaskan bahwa, sebetulnya mereka ingin segera menikah.

Hanya saja, menanti Cicik menuntaskan kewajibannya menyelesaikan kuliah terlebih dahulu.

"Mulai dua tahun mereka punya hubungan dan sudah ada keinginan untuk menikah. Kedua keluarga sebenarnya menyetujui dengan hubungan Dimas dan Cicik."

"Di dalam hati Keduanya, mereka tidak ingin atau tak ada niatan untuk berbuat jelek," jelasnya.

Holil melanjutkan, kedua kliennya berniat untuk menyelamatkan bayi. Tetapi disisi lain, Dimas tak tega dan panik melihat Cicik nifas.

"Keduanya ingin menyelamatkan bayinya, mereka ingin membawa ke puskesmas namun karena suaminya belum ada pengalaman menangani proses lahiran."

"Sehingga dia menaruh di jok. Tak tahunya sirkulasi udara di dalam membuat bayi tak dapat bernafas sempurna. Sebenarnya mereka sangat sayang kepada bayinya," pungkasnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas