Dua Sejoli yang Menggugurkan Kandungannya Dinikahkan di Mapolres Mojokerto, Suasananya Mengharukan
Dimas dan Cicik, sejoli yang ditahan polisi karena menggugurkan bayi hasil hubungan intim mereka di Tretes, Mojokerto, akhirnya dinikahkan
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Dimas dan Cicik, sejoli yang ditahan polisi karena menggugurkan bayi hasil hubungan intim mereka di Tretes, Mojokerto, akhirnya dinikahkan, Selasa, 4 September 2018.
Ijab kabul itu digelar di masjid Darul Istiqomah, Mapolres Mojokerto.
Keduanya dinikahkan saat berstatus tahanan Sat Rekrim Polres Mojokerto.
Berbeda dengan pernikahan pada umumnya yang penuh dengan nuansa bahagia, pernikahan mereka penuh keharuan.
Saat melangkahkan kaki ke masjid, Dimas dan Cicik berjalan cepat-cepat sambil dikawal petugas bersenjata. Sepanjang perjalanan pun mereka menutupi muka dengan tangan.
Saat itu, Dimas mengenakan kemeja putih, peci hitam, dan sarung emas.
Sedang Cicik mengenakan dress muslimah dan jilbab dengan warna yang padu, yaitu cokelat.
Tak seperti mempelai wanita pada umumnya, Cicik hanya menggunakan riasan make up natural.
Sesampainya di masjid, orangtua mempelai pria dan perempuan sudah menunggu.
Mereka pun duduk berdampingan.
Tak lama kemudian, Cicik yang tak sanggup menahan kesedihan saat matanya menatap dua orang tuanya, pingsan.
Dimas, yang berada di sampingnya lalu mendekap tubuh Cicik dari belakang agar tak terjatuh.
Suasana berubah menjadi panik, pihak keluarga membantu menahan tubuh Cicik.
Melihat hal itu, Tim medis Polres Mojokerto langsung datang dan membantu agar Cicik cepat siuman.