Dua Sejoli yang Menggugurkan Kandungannya Dinikahkan di Mapolres Mojokerto, Suasananya Mengharukan
Dimas dan Cicik, sejoli yang ditahan polisi karena menggugurkan bayi hasil hubungan intim mereka di Tretes, Mojokerto, akhirnya dinikahkan
Editor: Sugiyarto
Cicik pun sadar setelah beberapa menit di beri penanganan oleh tim medis. Cicik kembali menegakkan posisi duduknya.
Dimas kembali menenangkan Cicik, tangan Dimas menggenggam kedua pundaknya seraya membisikkan sesuatu.
Dirasa Cicik telah tersadar penuh, pihak keluarga menyerahkan akad nikah ke penghulu. Keyakinan Dimas untuk meminang Cicik telah diungkapkan sejak awal penangkapannya.
Terbukti, dengan hanya satu tarikan nafas Dimas lancar mengutarakan kalimat ijab kabul. Seluruh saksi berkata: 'saaahhh'.
Cicik dan ibundanya terlihat berurai air mata, tak lama usai Dimas melaksanakan ijab kabul. Wajahnya memerah. Matanya berubah sembab.
Sesekali ia menyeka air mata dengan kedua tangannya. Tubuh Cicik kembali lemas. Duduknya tak tegap.
Sedang ibunda Cicik tak mampu menahan rasa kesedihan. Akhirnya, ibunda Cicik menyusul pingsan. Suasana semakin mengharu biru. Tangisan Cicik semakin tersedu.
Petugas medis kembali melakukan penanganan. Selang beberapa menit ibu Cicik siuman dan berteriak seakan melepaskan beban penyesalan.
Lalu petugas membopong ibunda Cicik ke ruang PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) untuk ditenangkan.
Dalam prosesi ijab kabul tersebut, Cicik menerima mahar dari Dimas berupa uang tunai sebesar Rp 200.000.
Prosesi sakral ijab kabul antara Dimas dan Cicik juga disaksikan oleh Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simartama.
Ia mengatakan, permohonan pernikahan dikabulkan atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan masa depan kedua tersangka.
"Hal ini juga kami sepakati bersama dengan keluarga besar kedua-duanya," kata Leo.
Leo berharap, agar pernikahan ini dijadikan penebusan agar mereka bersungguh-sungguh menyesali perbuatannya dan membangun sebuah bahtera keluarga yang kokoh meski masih menjalani masa hukuman.