Tujuh Penambang Terjebak di Lubang Galian, Polisi Segera Periksa Pemilik Lahan
Hingga Selasa, tujuh penambang yang terjebak di lubang jarum, Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, belum berhasil dievakuasi.
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Hingga Selasa (4/9/2018), tujuh penambang yang terjebak di lubang jarum, Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin sejak Minggu (2/8/2018) lalu belum berhasil dievakuasi.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan lubang jarum tersebut.
"Saya sudah minta Kapolres Merangin untuk memeriksa pemilik lahan, termasuk juga yang mengerjakan lahan itu," ujarnya kepada wartawan.

Muchlis mengatakan, dirinya sudah menghubungi Kapolres Merangin, Plt Bupati Merangin, bersama dengan BPBD, Tim SAR, Polri dan TNI untuk membantu evakuasi para korban.
Baca: Hari Kedua, 7 Penambang Emas yang Terjebak dalam Lubang Sedalam 42 Meter Belum Berhasil Dievakuasi
"Kita fokus kepada evakuasi korban dulu," jelas Muchlis.
Berdasarkan informasi para korban terjebak di dalam lubang jarum terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

Satu di antara warga menyebutkan, ke tujuh orang yang diduga masih berada di dalam lubang jarum tersebut nama panggilannya adalah Ali, Andri, Mamat, Opong, Mak Kumis dan satu lagi yang belum diketahui namanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Tiga Hari Terjebaknya Penambang, Polisi Akan Periksa Pemilik Lahan Lubang Jarum